Kuasa Hukum Zaim Saidi Sangat Berharap Penahanan Kliennya Ditangguhkan

Rabu, 10 Maret 2021 - 11:51 WIB
Baca juga: Dokter Periksa Kesehatan Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi di Rutan

Kata Ali, usia Zaim Saidi sekitar 62-63 tahun. "Ditambah dengan penyakit bawaan. Alasan objektif, Bang Zaim layak ditangguhkan penahanannya," imbuhnya.

Dia menjelaskan, umumnya alasan polisi tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri. "Kedua-duanya hampir mustahil lah dilakukan Bang Zaim, barang bukti apa lagi, karena semua sudah lengkap kan," tuturnya.



Baca juga: Soal Penangkapan Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi, Komisi XI DPR Minta Polisi Hati-hati
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!