Gelar Perkara Unlawful Killing Laskar FPI Dilakukan Hari Ini

Rabu, 10 Maret 2021 - 10:05 WIB
Sejauh ini, soal unlawful killing diketahui sudah ada tiga personel kepolisian dari Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan, ketiga anggota Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor itu akan diusut secara profesional karena sudah mendapat atensi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.



Baca juga: Amien Rais dan TP3 Bertemu Jokowi di Istana, Bahas Kasus Laskar FPI


"Kasus masih berjalan, masih tahap penyelidikan. Kapolri sudah menekankan dengan tegas perkara agar diselesaikan secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Rusdi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin 8 Maret 2021.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!