Gelar Perkara Unlawful Killing Laskar FPI Dilakukan Hari Ini
Rabu, 10 Maret 2021 - 10:05 WIB
Gelar perkara unlawful killing Laskar FPI dilakukan hari ini. Ilustrasi/ Dok SINDO
JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan gelar perkara unlawful killing yang diduga dilakukan polisi terhadap Laskar FPI dalam bentrok di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, hari ini.
"Ya (hari ini gelar perkara)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Menurut Argo, gelar perkara itu dilakukan untuk membahas soal apakah kasus tersebut naik ke tahap penyidikan atau tidak.
Proses gelar perkara bakal menentukan status kasus tersebut apakah dapat dinaikkan menjadi penyidikan atau tidak. Hal itu tergantung dengan adanya bukti permulaan ataupun dua alat bukti.
Baca juga: Yusuf Mansur Posting Foto Pertemuan Jokowi-Amien Rais dkk, Begini Komentar Netizen
"Ya (hari ini gelar perkara)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Menurut Argo, gelar perkara itu dilakukan untuk membahas soal apakah kasus tersebut naik ke tahap penyidikan atau tidak.
Proses gelar perkara bakal menentukan status kasus tersebut apakah dapat dinaikkan menjadi penyidikan atau tidak. Hal itu tergantung dengan adanya bukti permulaan ataupun dua alat bukti.
Baca juga: Yusuf Mansur Posting Foto Pertemuan Jokowi-Amien Rais dkk, Begini Komentar Netizen
Lihat Juga :