Harga adalah Kunci Usir Produk Asing

Rabu, 10 Maret 2021 - 06:24 WIB
Presiden Joko Widodo belum lama ini menggaungkan seruan cinta produk dalam negeri dan benci produk asing. (Ilustrasi: SINDOnews/Wawan Bastian)
PUBLIK heboh seusai Presiden Joko Widodo (Jokowi) melontarkan pernyataan agar masyarakat mencintai produk dalam negeri. Saat membuka rapat kerja Kementerian Perdagangan 2021, Presiden menggaungkan seruan cinta produk dalam negeri dan membenci produk asing. Kontan pernyataan Jokowi yang dimuat pada akun YouTube Sekretariat Presiden tersebut menimbulkan pro-kontra, terutama terkait dengan kalimat “membenci produk asing”. Memang narasi yang terbangun melalui sepotong kalimat tersebut dinilai banyak pihak tidak pas. Ujungnya Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi pun sibuk memberi klarifikasi bahwa yang dimaksud Presiden adalah mekanisme perdagangan yang tidak memberi rasa keadilan sehingga mengancam keberadaan produk dalam negeri.

Lebih jauh Jokowi meminta kalangan produsen agar memperhatikan dan meningkatkan soal branding produk dalam negeri. Tujuannya agar tidak kalah dengan produk asing yang beredar di Tanah Air. “Branding harus melekat agar masyarakat lebih mencintai produk Indonesia daripada produk luar negeri,” tandasnya.



Di mata mantan Wali Kota Solo tersebut, dengan jumlah penduduk Indonesia yang lebih 270 juta jiwa, seharusnya konsumen dalam negeri paling loyal dengan produk sendiri. Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia adalah sebuah pasar yang amat besar. Karena itu Presiden Jokowi menyerukan agar pasar tersebut dijaga sebaik-baiknya dan tidak dikuasai produk asing. Bergaunglah tagline “Cinta produk Indonesia dan benci produk asing” yang dinilai kontroversial.

Adapun yang memicu Presiden Jokowi menyerukan benci produk asing adalah cerita dari Mendag Muhammad Lutfi yang mengutip artikel World Economic Forum (WEF) mengenai produk hijab buatan lokal yang diadopsi platform perdagangan online (e-commerce) asing. Hal itu akhirnya berujung pada penjualan produk yang sama, tetapi harga lebih murah di pasar Indonesia. Praktik seperti itu disebut predatory pricing yang diharamkan dalam perdagangan internasional. “Ini yang sebetulnya dibenci Pak Jokowi. Aksi-aksi ini sebenarnya yang tidak boleh, ini yang dibenci,” ungkan mantan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Amerika Serikat tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!