Pemerintah Ingin DPR Sepakat Bahas Revisi UU ITE

Selasa, 09 Maret 2021 - 15:24 WIB
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menyatakan wacana revisi UU ITE saat ini dalam tahap meminta masukan dari masyarakat (public hearing). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham ), Yasonna Laoly menyatakan wacana revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ) saat ini dalam tahap meminta masukan dari masyarakat (public hearing).

Hal itu disampaikan Yasonna dalam Rapat Kerja Bersama dengan Badan Legislasi (Baleg) di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (9/3/2021). Dia mengatakan rencana revisi ini ada kaitanya dengan RUU KUHP yang sudah dibahas secara mendalam.

"Saya kira ini karena kita sudah punya semacam preseden dan kebijakan kita bahwa nanti Prolegnas bisa kita evaluasi kembali per semester sehingga nanti kita lihat perkembangan-perkembangan berikutnya," ujarnya.

Yasonna melanjutkan meski pendapat masing-masing fraksi bahwa Prolegnas masih bisa berubah, namun ia berharap fraksi di DPR bisa menyepakati RUU itu untuk dibahas.

"Kalau boleh ini segera kita sepakati Pak Ketua agar kita boleh memulai pembahasan UU (ITE)," kata Yasonna. Baca juga: Lapor ke Mabes Polri dan Kompolnas, Terdakwa Kasus UU ITE Minta Keadilan



Menteri asal PDIP ini pun mengaku yakin bahwa RUU tersebut bisa dibahas di masa persidangan IV DPR. "Saya membaca statemen Ibu Ketua DPR agar segera membahas RUU agar peoduktivitas kita pada tahun ini dapat kita selesaikan," tandasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More