Kubu Moeldoko Belum Lapor, Menkumham Janji Tangani Kisruh Demokrat Sesuai AD/ART

Selasa, 09 Maret 2021 - 14:06 WIB
"Nanti kalau KLB datang (menyerahkan kepengurusan) kita akan menilai semuanya sesuai AD ART partai demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu penting," ujarnya.

(Baca: Pengambilalihan Demokrat Pengaruhi Investasi, Pemerintah Diminta Bersikap)

Seperti diberitakan sebelumnya, pengurus PD kubu AHY menyambangi Kemenkumham. Kedatangan AHY untuk menyampaikan kondisi yang dialami internal partainya setelah muncul KLB yang menjadikan Moeldoko sebagai Ketum partai berlambang bintang mercy itu. Adapun, kubu Moeldoko yang dikabarkan akan menyerahkan hasil KLB belum juga mendatangi kemenkumham. (Rakhmatulloh)
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!