Kubu Moeldoko Belum Lapor, Menkumham Janji Tangani Kisruh Demokrat Sesuai AD/ART
Selasa, 09 Maret 2021 - 14:06 WIB
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan akan menyelesaikan masalah Partai Demokrat sesuai AD/ART. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengkaui telah menerima laporan pengurus Partai Demokrat dengan ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara. KLB tersebut menjadikan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat.
"Sudah diterima oleh dirjen, dirjen sudah melaporkan kepada saya," kata Yasonna usai rapat kerja bersama dengan Baleg di KompleksParlemen, Jakarta, Selasa (9/3/2021).
(Baca: Kepengurusan AHY 100% Sah, Andi Mallarangeng Berharap Integritas Kemenkumham Terjaga)
Yasonna mengatakan, sampai saat ini lembaganya masih melihat bahwa apa yang terjadi adalah konflik internal Partai Demokrat. Menurut dia, sejauh ini belum ada laporan atau penyerahan hasil KLB kubu Moeldoko ke kantornya.
"Sudah diterima oleh dirjen, dirjen sudah melaporkan kepada saya," kata Yasonna usai rapat kerja bersama dengan Baleg di KompleksParlemen, Jakarta, Selasa (9/3/2021).
(Baca: Kepengurusan AHY 100% Sah, Andi Mallarangeng Berharap Integritas Kemenkumham Terjaga)
Yasonna mengatakan, sampai saat ini lembaganya masih melihat bahwa apa yang terjadi adalah konflik internal Partai Demokrat. Menurut dia, sejauh ini belum ada laporan atau penyerahan hasil KLB kubu Moeldoko ke kantornya.
Lihat Juga :