Kubu Moeldoko Belum Lapor, Menkumham Janji Tangani Kisruh Demokrat Sesuai AD/ART
Selasa, 09 Maret 2021 - 14:06 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengkaui telah menerima laporan pengurus Partai Demokrat dengan ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara. KLB tersebut menjadikan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat.
"Sudah diterima oleh dirjen, dirjen sudah melaporkan kepada saya," kata Yasonna usai rapat kerja bersama dengan Baleg di KompleksParlemen, Jakarta, Selasa (9/3/2021).
(Baca: Kepengurusan AHY 100% Sah, Andi Mallarangeng Berharap Integritas Kemenkumham Terjaga)
Yasonna mengatakan, sampai saat ini lembaganya masih melihat bahwa apa yang terjadi adalah konflik internal Partai Demokrat. Menurut dia, sejauh ini belum ada laporan atau penyerahan hasil KLB kubu Moeldoko ke kantornya.
"Nanti kalau KLB datang (menyerahkan kepengurusan) kita akan menilai semuanya sesuai AD ART partai demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu penting," ujarnya.
(Baca: Pengambilalihan Demokrat Pengaruhi Investasi, Pemerintah Diminta Bersikap)
Seperti diberitakan sebelumnya, pengurus PD kubu AHY menyambangi Kemenkumham. Kedatangan AHY untuk menyampaikan kondisi yang dialami internal partainya setelah muncul KLB yang menjadikan Moeldoko sebagai Ketum partai berlambang bintang mercy itu. Adapun, kubu Moeldoko yang dikabarkan akan menyerahkan hasil KLB belum juga mendatangi kemenkumham. (Rakhmatulloh)
"Sudah diterima oleh dirjen, dirjen sudah melaporkan kepada saya," kata Yasonna usai rapat kerja bersama dengan Baleg di KompleksParlemen, Jakarta, Selasa (9/3/2021).
(Baca: Kepengurusan AHY 100% Sah, Andi Mallarangeng Berharap Integritas Kemenkumham Terjaga)
Yasonna mengatakan, sampai saat ini lembaganya masih melihat bahwa apa yang terjadi adalah konflik internal Partai Demokrat. Menurut dia, sejauh ini belum ada laporan atau penyerahan hasil KLB kubu Moeldoko ke kantornya.
"Nanti kalau KLB datang (menyerahkan kepengurusan) kita akan menilai semuanya sesuai AD ART partai demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu penting," ujarnya.
(Baca: Pengambilalihan Demokrat Pengaruhi Investasi, Pemerintah Diminta Bersikap)
Seperti diberitakan sebelumnya, pengurus PD kubu AHY menyambangi Kemenkumham. Kedatangan AHY untuk menyampaikan kondisi yang dialami internal partainya setelah muncul KLB yang menjadikan Moeldoko sebagai Ketum partai berlambang bintang mercy itu. Adapun, kubu Moeldoko yang dikabarkan akan menyerahkan hasil KLB belum juga mendatangi kemenkumham. (Rakhmatulloh)
(muh)
tulis komentar anda