Kasus Korupsi Program Rumah DP 0 Rupiah, KPK Geledah Beberapa Lokasi

Selasa, 09 Maret 2021 - 11:16 WIB


Ali menegaskan, setiap penanganan perkara oleh KPK tentu karena atas dasar adanya kecukupan alat bukti sebagaimana ketentuan aturan hukum yang berlaku. "Kami mengajak masyarakat mengawal dan mengawasi setiap prosesnya," tuturnya.

Seperti diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembelian tanah untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta. Salah satunya yakni pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur pada 2019.

Saat ini, kata Ali, pihaknya belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangka. Karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tsk telah dilakukan. "Saat ini tim Penyidik KPK masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," kata Ali.

Baca juga: Sidik Dugaan Korupsi Tanah Program DP 0 Persen, KPK Punya Dua Bukti Awal
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!