Dualisme Kepemimpinan Ganggu Konsolidasi Demokrat Hadapi Pemilu 2024

Selasa, 09 Maret 2021 - 09:29 WIB
Sementara, jika kita mengikuti pertarungan opini terkait konflik Demokrat tentu tidak akan ada habisnya. Yang menjadi persoalan saat ini adalah soal keabsahan dari dualisme kepemimpinan yang ada. Sekarang, pertarungannya bukan lagi sekadar opini secara politis, tapi sudah naik ke level hukum jika kepengurusan hasil KLB didaftarkan ke Kemenkumham kemudian muncul gugatan di pengadilan.

"Di sinilah titik krusial yang paling menguras energi dan waktu. Karenanya, kedua belah pihak harus memberikan bukti dan argumen hukum yang kuat, baik di depan pengadilan maupun di Kemenkumham," katanya.

"Karena pada akhirnya, putusan hukum yang akan menentukan keabsahan kepengurusan partai Demokrat. Dalam konteks probalitas, kedua belah pihak memiliki peluang untuk mendapatkan legitimasi kepengurusan partai Demokrat," imbuh mantan peneliti LSI Denny JA itu.

Baca juga: Yasonna Diyakini Akan Hati-Hati soal Legalitas KLB Demokrat



Masalahnya, lanjut Karyono, proses untuk menuju ke sana memerlukan waktu yang tidak sebentar. Sementara pelaksanaan tahapan pemilu serentak 2024 (Pemilu nasional dan Daerah) kemungkinan akan dimulai pada 2022/2023. Maka dualisme kepemimpinan jelas merugikan Partai Demokrat. Setidaknya, konsolidasi partai dalam menghadapi persiapan pemilu akan terganggu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!