Lonceng Kematian Partai Demokrat Ada di Tangan Menkumham
Sabtu, 06 Maret 2021 - 10:23 WIB
JAKARTA - Pendiri lembaga survei SMRC, Saiful Mujani menyebut lonceng kematian Partai Demokrat kini berada di tangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham ) Yassona H. Laoly.
Hal itu diungkapkan Mujani menanggapi penetapan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat lewat jalur Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
"Selanjutnya tergantung negara, lewat Menkumham dari PDIP, Yassona, mengakui hasil KLB itu atau tidak," kata Mujani dalam cuitannya di akun twitter resminya @saiful_mujani yang dikutip Sabtu (6/3/2021).
Menurut dia, apabila menteri asal partai moncong banteng itu merestui penetapan Moeldoko sebagai ketua umum serta kepengurusannya lewat hasil KLB kemarin, kepengurusan di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berada di jurang kematian.
Baca juga: SBY Sebut Penetapan Moeldoko sebagai Ketum Demokrat Tidak Sah, Ini Penjelasannya
"Kl mengakui, dan membatalkan kepengurusan PD Ahy, lonceng kematian PD makin kencang," ujar dia.
Hal itu diungkapkan Mujani menanggapi penetapan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat lewat jalur Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Baca Juga
"Selanjutnya tergantung negara, lewat Menkumham dari PDIP, Yassona, mengakui hasil KLB itu atau tidak," kata Mujani dalam cuitannya di akun twitter resminya @saiful_mujani yang dikutip Sabtu (6/3/2021).
Menurut dia, apabila menteri asal partai moncong banteng itu merestui penetapan Moeldoko sebagai ketua umum serta kepengurusannya lewat hasil KLB kemarin, kepengurusan di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berada di jurang kematian.
Baca juga: SBY Sebut Penetapan Moeldoko sebagai Ketum Demokrat Tidak Sah, Ini Penjelasannya
"Kl mengakui, dan membatalkan kepengurusan PD Ahy, lonceng kematian PD makin kencang," ujar dia.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda