DPD Desak Pemprov Jatim Urus Aset yang Belum Disertifikasi

Jum'at, 05 Maret 2021 - 17:19 WIB
Baca juga: Ketua DPD Minta Pelayanan Vaksin untuk Lansia Dipermudah

Sebagaimana diketahui, KPK menemukan 63.000 hektare tanah milik pemda di Jawa Timur belum bersertifikat. Temuan ini diungkap Kepala Satgas Pencegahan Direktorat III Koordinator dan Supervisi KPK Edi Suryanto, dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi pada Pemerintah Kabupaten Kediri, Kamis 4 Maret 2021.

"Ada 63.000 aset pemerintah daerah di Jawa Timur yang belum bersertifikat. Seluruh aset harus ini disertifikatkan agar tidak hilang atau bermasalah," katanya. Baca juga: Marzuki Alie Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pembina Demokrat versi KLB

Lanjut Edi, untuk wilayah Kabupaten Kediri ada 1.013 bidang tanah yang belum bersertifikat. "Kalau tidak segera diurus akan hilang nantinya. Atau bisa jadi hilang. Karena itu harus segera diubah," katanya ditemui di Aula Pendopo Pemkab Kediri.

Baca juga: Marzuki Alie Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pembina Demokrat versi KLB
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!