Hinca: Jika KLB Tak Dibubarkan, Polisi dan Istana Biarkan Pelanggaran Hukum

Jum'at, 05 Maret 2021 - 07:46 WIB
Baca juga: Isu Kudeta Partai Menuju Kenyataan, Politikus Demokrat: Siapa yang Restui?

Selain itu, mantan Sekjen PD ini mengatakan alasan KLB ini harus dibubarkan sekaligus untuk menjabawab dalih bahwa masalah ini merupakan internal Partai Demokrat, sehingga tidak bisa dibubarkan meski tidak ada ijin, dia pastikan alasan ini tidak benar.

"Selain alasan itu tak dapat dibenarkan oleh hukum, juga kita pastikan penyelenggaraan KLB ilegal ini justru melibatkan pihak eksternal secara sengaja dan menjadi aktor intelektualnya yakni Muldoko sebagai Kepala KSP yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat," katanya.

Baca juga: Dicatut Fasilitasi KLB Partai Demokrat, GAMKI Bentuk Tim Pencari Fakta

Jadi Hinca menegaskan, tidak benar ini urusan internal partai semata, tapi sudah melibatkan pihak eksternal. jadi memang harus dibubarkan. "Jika tidak dibubarkan, polisi dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!