Hinca: Jika KLB Tak Dibubarkan, Polisi dan Istana Biarkan Pelanggaran Hukum
Jum'at, 05 Maret 2021 - 07:46 WIB
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Hinca IP Pandjaitan meminta pihak Kepolisian untuk membubarkan Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal yang tidak ada izinnya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan meminta pihak Kepolisian untuk membubarkan Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal yang tidak ada izinnya. Hal ini dikatakan Hinca menanggapi isu KLB yang dikabarkan akan berlangsung di Deliserdang, Sumatera Utara mulai 5-7 Maret 2021.
Baca juga: Anggota DPR dari Demokrat Ini Tegaskan KLB Gerakan Inkonstitusional
Hinca mengklaim pihaknya sudah mengecek langsung ke Kapolri, bahwa penyelenggaraan KLB itu dipastikan ilegal karena Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan ijin penyelenggaraan KLB.
"Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada ijinnya maka negara (polisi) harus membubarkannya demi hukum. Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Anggota DPR dari Demokrat Ini Tegaskan KLB Gerakan Inkonstitusional
Hinca mengklaim pihaknya sudah mengecek langsung ke Kapolri, bahwa penyelenggaraan KLB itu dipastikan ilegal karena Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan ijin penyelenggaraan KLB.
"Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada ijinnya maka negara (polisi) harus membubarkannya demi hukum. Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (5/3/2021).
Lihat Juga :