Yusril Sarankan Jokowi Terbitkan Perpres Perubahan Investasi Miras

Rabu, 03 Maret 2021 - 00:57 WIB
Yusril mengapresiasi Presiden Jokowi yang cepat tanggap atas segala kritik, saran, dan masukan. Jokowi biasanya memang tanggap terhadap hal-hal yang sensitif, sepanjang masukan itu disampaikan langsung dengan dilandasi iktikad baik. "Syukurlah cepat dicabut dan dihilangkan oleh Pak Jokowi," katanya.

Yusril menilai dalam Perpres yang dimaksudkan untuk memberikan kemudahan investasi ini, pemerintah seperti "keseleo lidah" dengan memberikan kemudahan investasi pabrik pembuatan miras, baik PMDN maupun PMA. Asing boleh membuka pabrik dengan modal 100% PMA. Begitu juga PMDN.

Sebelum Perpres ini, investasi di bidang miras ini dinyatakan tertutup. Dengan Perpres ini dinyatakan terbuka untuk investasi. Daerah yang dibuka untuk investasi ada di tiga provinsi, Bali, Sulawesi Utara dan Papua. Daerah lain boleh juga, asal diajukan oleh Gubernur kepada Kepala BKPM.

Baca juga: MUI Apresiasi Keputusan Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras

"Ini berarti peluang untuk membuka pabrik miras bisa berdiri di mana saja asal diusulkan melalui Gubernur ke Pemetintah Pusat. Keruan saja, pengaturan dalam lampiran Perpres ini mendapat penolakan dari daerah-daerah yang pengaruh Islamnya sangat kuat," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!