Begini Tanggapan PP Muhammadiyah Terkait Perpres Miras
Selasa, 02 Maret 2021 - 05:00 WIB
Sekjen Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menyarankan, pemerintah sebaiknya bersikap arif dan bijaksana serta mendengar arus aspirasi masyarakat khususnya umat Islam yang berkeberatan dengan diterbitkannya Perpres nomor 10/2021 tentang produksi dan distribusi minuman keras.
”Sebaiknya Pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi saja, tetapi juga dampak kesehatan, sosial, dan moral bangsa,” kata Abdul Mu'ti sebagaimana siaran tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia. (Baca juga; Soal Perpres Miras, Muhammadiyah: Pemerintah Seperti Kehilangan Akal Cari Uang )
Selain betanggung jawab menciptakan kesejahteraan material, kata dia, pemerintah juga berkewajiban menjaga dan membina moralitas masyarakat. Untuk itu, PP Muhammadiyah secara tegas menolak terbitnya Perpres tersebut.
”Sebaiknya Pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi saja, tetapi juga dampak kesehatan, sosial, dan moral bangsa,” kata Abdul Mu'ti sebagaimana siaran tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia. (Baca juga; Soal Perpres Miras, Muhammadiyah: Pemerintah Seperti Kehilangan Akal Cari Uang )
Selain betanggung jawab menciptakan kesejahteraan material, kata dia, pemerintah juga berkewajiban menjaga dan membina moralitas masyarakat. Untuk itu, PP Muhammadiyah secara tegas menolak terbitnya Perpres tersebut.
(wib)
Lihat Juga :