DPR Pastikan Virtual Police Tak Bungkam Masyarakat

Senin, 01 Maret 2021 - 19:00 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menilai kehadiran polisi virtual justru dilakukan untuk melindungi masyarakat dari konten yang dapat menimbulkan konflik. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Munculnya Virtual Police (VP) yang digagas oleh Polri dan mulai berjalan pekan lalu mulai menimbulkan kontroversi. Banyak yang khawatir bahwa aturan ini akan memicu masyarakat untuk semakin takut berkomentar di dunia maya. Padahal VP ini bertugas mengawasi unggahan-unggahan digital di masyarakat.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menilai kehadiran polisi virtual justru dilakukan untuk melindungi masyarakat dari konten yang dapat menimbulkan konflik. Baca juga: DPR Minta Polri Jelaskan ke Publik Soal Virtual Police



"Menurut saya, masyarakat enggak usah takut dibungkam karena polisi virtual ini tentunya akan bekerja dengan sangat menjunjung tinggi kebebasan berpendapat," ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (1/3/2021).

"Sebaliknya, polisi virtual ini justru akan bekerja untuk melindungi masyarakat dari konten-konten yang dapat menimbulkan konflik bangsa seperti postingan hoaks, intoleransi, hingga rasisme. Jadi ini bukan untuk mempersempit ruang lingkup masyarakat dalam mengutarakan pendapatnya," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!