Dirut PT PAL Budiman Saleh Segera Disidang Terkait Korupsi PT DI

Senin, 01 Maret 2021 - 19:05 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, berkas penyidikan Budiman Saleh telah dilimpahkan ke tahap II atau tingkat penuntutan, pada hari ini. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan tersangka Direktur Utama (Dirut) non-aktif PT PAL (Persero), Budiman Saleh. Dalam waktu dekat, Budiman Saleh akan segera disidang atas kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, berkas penyidikan Budiman Saleh telah dilimpahkan ke tahap II atau tingkat penuntutan, pada hari ini. Tak hanya berkas penyidikan, kata dia, penyidik juga telah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke tim Jalsa Penuntut Umum (JPU). "Hari ini, tim penyidik KPK melaksanakan tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada tim JPU dengan tersangka BS (Budiman Saleh) dalam perkara dugaan korupsi terkait kegiatan penjualan dan pemasaran di PT DI 2007-2017," kata Ali melalui pesan singkatnya, Senin (1/3/2021). Baca juga: KPK Sita Sejumlah Uang dari Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia



Selanjutnya, sambung Ali, penahanan terhadap Budiman Saleh beralih dan dilanjutkan oleh Tim JPU. Budiman Saleh akan dilanjutkan penahanannya selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 1 Maret sampai 20 Maret 2021 di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih. "Dalam waktu 14 hari kerja, tim JPU akan segera melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor. Persidangan diagendakan di laksanakan di PN Tipikor Bandung," imbuhnya

Selama proses penyidikan, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 112 saksi. Sebanyak 112 saksi tersebut diantaranya berbagai pihak internal di PT Dirgantara Indonesia. Keterangan dari para saksi nantinya akan dituangkan dalam surat dakwaan Budiman Saleh. Baca juga: KPK Selidiki Aliran Uang Service Pesawat PT DI ke Kemensetneg
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!