Jimly Asshiddiqie Minta Pemerintah Batalkan Liberalisasi Industri Miras

Senin, 01 Maret 2021 - 14:48 WIB
Anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie meminta pemerintah membatalkan liberalisasi industri miras. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Penolakan terhadap keputusan pemerintah yang membuka pintu investasi untuk industri minuman keras (miras) sampai eceran semakin banyak. Kali ini, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Jimly Asshiddiqie yang bersuara.

Jimly meminta pemerintah membatalkan izin investasi miras di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, dan Papua itu. "Rencana pemerintah meliberalisasi industri Miras sebaiknya dibatalkan, dampaknya sangat merusak dan tambah menjauhkan rakyat dari pemerintah yang sudah dinilai makin tidak mau mendengar," cuit Jimly dalam akun Twitter-nya @JimlyAs, Minggu (28/2/2021).



Jimly yang juga merupakan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan mantan ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini mengungkapkan bahwa Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) dan Ormas-ormas keagamaan pasti resisten. "Janganlah semua urusan diabdikn untuk investasi ekonomi, mari kita bangun bangsa secara utuh," tulis Jimly.

Baca juga: PKB Tegaskan Tolak Legalisasi Miras

Cuitan Jimly tersebut mendapat 575 likes, 12 tweet kutipan, dan 140 retweet. Sebagian besar warganet sepakat dengan cuitan Jimly tersebut. "Tolong selamatkan ummat prof. Dan semoga himbauan prof didengar dan membatalkan investasi minuman kesukaan syetan," cuit seorang Warganet @Aprians50778789.

"Kami sebagai warga negara menolak rencana tersebut. Ayo semua elemen masyarakat bersuara menolaknya. Semua agama menolak Miras, perzinahan dan semua keburukan tapi kenapa sebagian pejabat yang beragama mau meliberalisasi Miras ini," cuit seorang Warganet lainnya, @arifbaarif1.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!