Penyelundupan Belasan Ribu Miras dan Rokok Ilegal dari Singapura Digagalkan
Rabu, 13 Juli 2022 - 20:17 WIB
loading...
Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XII Pontianak menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) mengandung etanol serta rokok ilegal tanpa cukai asal Singapura. Foto/Dispenal
A
A
A
JAKARTA - Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XII Pontianak menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) mengandung etanol serta rokok ilegal tanpa cukai asal Singapura. Komandan Lantamal (Danlantamal) XII Pontianak Laksamana Pertama TNI Suharto menjelaskan, pihaknya bersama Bea Cukai mendapatkan informasi tentang adanya penyelundupan barang-barang dari luar negeri di perairan Kalimantan Barat.
"Informasi yang masuk itu, kemudian kita perketat pengawasan bersama Bea Cukai, hingga akhirnya berhasil menemukan adanya kapal berbendera Indonesia yang berangkat dari Singapura, kapal ini terdeteksi melalui tracking kami maupun Bea Cukai pada tanggal 29 Juni 2022,” kata Suharto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/7/2022).
"Sebanyak 12.563 botol barang bukti Miras Minuman Mengandung Etanol (MME) dari berbagai merek yang termasuk minuman yang mengandung alkohol golongan C di atas 20 persen dan 49.960 rokok ilegal tanpa cukai diamankan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lantamal XII dengan Tim Kanwil Dirjen Bea Cukai (KDBC) Kalimantan Barat," sambungnya.
Baca juga: 3 Mobil Mewah Diduga Selundupan dari Singapura Disita di Batam setelah Kejar-kejaran dengan Polisi
"Informasi yang masuk itu, kemudian kita perketat pengawasan bersama Bea Cukai, hingga akhirnya berhasil menemukan adanya kapal berbendera Indonesia yang berangkat dari Singapura, kapal ini terdeteksi melalui tracking kami maupun Bea Cukai pada tanggal 29 Juni 2022,” kata Suharto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/7/2022).
"Sebanyak 12.563 botol barang bukti Miras Minuman Mengandung Etanol (MME) dari berbagai merek yang termasuk minuman yang mengandung alkohol golongan C di atas 20 persen dan 49.960 rokok ilegal tanpa cukai diamankan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lantamal XII dengan Tim Kanwil Dirjen Bea Cukai (KDBC) Kalimantan Barat," sambungnya.
Baca juga: 3 Mobil Mewah Diduga Selundupan dari Singapura Disita di Batam setelah Kejar-kejaran dengan Polisi
Lihat Juga :