Jawaban Artidjo ketika Mahfud MD Sampaikan Protes KAHMI soal Anas Urbaningrum
Senin, 01 Maret 2021 - 11:15 WIB
JAKARTA - Menteri Koordintor Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkpolhukam) Mahfud MD merasakan duka mendalam atas wafatnya Artidjo Alkostar. Mahfud mengenang mantan hakim agung yang juga anggota Dewan Pengawas KPK itu sebagai sosok yang banyak membantunya.
Bukan hanya sebagai sesama alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) , Artidjo juga pernah mengajarnya di bangku kuliah. Artidjo bagi Mahfud merupakan salah satu inspirator untuk terjun dalam dunia penegakan hukum dan demokrasi.
"Saya terinspirasi ingin menjadi dosen dan pejuang yang keren seperti Mas Artidjo. Maka itu, begitu lulus dari FH-UII saya langsung mendaftar sebagai dosen, saya tidak pergi ke Jakarta untuk mencoba mencari pekerjaan lain yang dianggap lebih menjanjikan secra ekonomis. Saya mantap ikut jejak Mas Artidjo," kata Mahfud, Senin (1/3/2021).
(Baca: Urung Dibawa ke Situbondo, Artidjo Alkostar Dimakamkan di Kampus UII Pagi Ini)
Singkat cerita, sebelum Artidjo pensiun sebagai hakim agung, Mahfud pernah menyampaikan protes para koleganya di Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam ( KAHMI) . Waktu itu, kata Mahfud, ada seorang tokoh parpol yang juga alumni HMI, hukumannya dinaikkan Artidjo di MA hampir dua kali lipat ketimbang hukuman di pengadilan negeri.
Kendati tidak menyebutkan nama, tokoh yang dimaksud sudah diketahui publik yaitu Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang juga anggota presidium Majelis Nasional KAHMI ketika kasusnya bergulir. Hukuman Anas yang semula 7 tahun penjara di pengadilan tingkat pertama, membengkak jadi 14 tahun dalam putusan kasasi yang dijatuhkan Artidjo.
Sebagai Ketua Umum Presidium KAHMI, Mahfud pun menyampaikan kritik teman-temannya itu kepada Artidjo karena dianggap menghukum terlalu berat. "Saya tahu bahwa takkan ada gunanya hal itu disampaikan kepada Mas Artidjo, tapi saya sampaikan juga sambil tertawa-tawa," ucapnya.
(Baca: Para Pencari Keadilan Betul-betul Kehilangan Artidjo Alkotsar)
Kepada Artidjo, Mahfud juga menyampaikan kesan umum yang ditangkap bahwa dirinya adalah algojo ynag tak kenal ampun. Artidjo dikesankan tak pernah tidak menghukum berat orang yang diadilinya. Apa jawaban Artidjo?
"Saya juga alumni HMI. Tapi saya tetap harus menegakkan hukum dan menghukum koruptor dengan berat meski dia anggota KAHMI," kata Artidjo dengan tegas kepada Mahfud.
Lihat Juga: Bocoran Mahfud MD soal Penanganan Judi Online di Komdigi: Akan Sampai ke Otak dan Jantung Pelaku
Bukan hanya sebagai sesama alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) , Artidjo juga pernah mengajarnya di bangku kuliah. Artidjo bagi Mahfud merupakan salah satu inspirator untuk terjun dalam dunia penegakan hukum dan demokrasi.
"Saya terinspirasi ingin menjadi dosen dan pejuang yang keren seperti Mas Artidjo. Maka itu, begitu lulus dari FH-UII saya langsung mendaftar sebagai dosen, saya tidak pergi ke Jakarta untuk mencoba mencari pekerjaan lain yang dianggap lebih menjanjikan secra ekonomis. Saya mantap ikut jejak Mas Artidjo," kata Mahfud, Senin (1/3/2021).
(Baca: Urung Dibawa ke Situbondo, Artidjo Alkostar Dimakamkan di Kampus UII Pagi Ini)
Singkat cerita, sebelum Artidjo pensiun sebagai hakim agung, Mahfud pernah menyampaikan protes para koleganya di Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam ( KAHMI) . Waktu itu, kata Mahfud, ada seorang tokoh parpol yang juga alumni HMI, hukumannya dinaikkan Artidjo di MA hampir dua kali lipat ketimbang hukuman di pengadilan negeri.
Kendati tidak menyebutkan nama, tokoh yang dimaksud sudah diketahui publik yaitu Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang juga anggota presidium Majelis Nasional KAHMI ketika kasusnya bergulir. Hukuman Anas yang semula 7 tahun penjara di pengadilan tingkat pertama, membengkak jadi 14 tahun dalam putusan kasasi yang dijatuhkan Artidjo.
Sebagai Ketua Umum Presidium KAHMI, Mahfud pun menyampaikan kritik teman-temannya itu kepada Artidjo karena dianggap menghukum terlalu berat. "Saya tahu bahwa takkan ada gunanya hal itu disampaikan kepada Mas Artidjo, tapi saya sampaikan juga sambil tertawa-tawa," ucapnya.
(Baca: Para Pencari Keadilan Betul-betul Kehilangan Artidjo Alkotsar)
Kepada Artidjo, Mahfud juga menyampaikan kesan umum yang ditangkap bahwa dirinya adalah algojo ynag tak kenal ampun. Artidjo dikesankan tak pernah tidak menghukum berat orang yang diadilinya. Apa jawaban Artidjo?
"Saya juga alumni HMI. Tapi saya tetap harus menegakkan hukum dan menghukum koruptor dengan berat meski dia anggota KAHMI," kata Artidjo dengan tegas kepada Mahfud.
Lihat Juga: Bocoran Mahfud MD soal Penanganan Judi Online di Komdigi: Akan Sampai ke Otak dan Jantung Pelaku
(muh)
tulis komentar anda