Perpres Legalisasi Miras, Amien Rais Minta Ma'ruf Ingatkan Jokowi

Senin, 01 Maret 2021 - 00:41 WIB
Mantan Ketua MPR Amien Rais mengkritik keras kebijakan Presiden Jokowi terkait legalisasi miras lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mantan Ketua MPR Amien Rais mengkritik keras kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait legalisasi minuman keras (miras) di beberapa provinsi tertentu lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021.

Baca juga: Pabrik Miras Dibolehkan di 4 Provinsi tapi Produknya Bakal Nyebar, Piye Jal?



"Saya ucapkan selamat (atas terbitnya Perpres itu) tapi besok di akhirat anda punya urusan berat dengan sang maha pencipta. Maaf saya agak kencang ini. Walaupun sekitar saya ini teduh, tapi saya harus bicara apa adanya," kata Amien Rais dalam kanal YouTube Amien Rais Official yang diunggah Minggu (28/2/2021).

Menurut Amien, Perpres itu membuka sebuah air bah yang akan menenggelamkan akhlak anak muda bangsa Indonesia, termasuk orang tua juga. Bahkan dengan terbitnya Perpres ini, Amien bercerita tentang gaya hidup anak muda di Amerika Serikat saat masih kuliah dulu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!