Perpres Legalisasi Miras, Amien Rais Minta Ma'ruf Ingatkan Jokowi
Senin, 01 Maret 2021 - 00:41 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua MPR Amien Rais mengkritik keras kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait legalisasi minuman keras (miras) di beberapa provinsi tertentu lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021.
Cerita itu lanjut Amien, adalah gambaran bahwa di Amerika Serikat sebagai negara yang bebas tetap saling mengingatkan. Bahkan Amien menyebut, angka pembunuhan di Amerika Serikat adalah tertinggi di negara manapun juga.
"Karena mungkin yaitu sudah menenggak miras setiap weekend secara tanpa batas. Jadi Pak Jokowi mungkin maksudnya kita (mengingatkan) seperti itu. Monggo, tapi tugas saya adalah mengingatkan siapa tahu didengar," tutur Amien.
Terakhir, Amien Rais juga berpesan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amien selaku ulama yang paham hukum Islam atau fiqih.
"Mohon para kiai dan para ulama, juga Pak Ma'ruf Amin, panjenengan bisa mengatakan kepada Pak Presiden ini keliru. Jadi tidak ada salahnya kalau kiai Ma'ruf Amin yang saya anggap tangguh dan paham sekali fiqih Islam di atas rata-rata semua ulama, tolong itu dihentikan," pungkasnya.
Cerita itu lanjut Amien, adalah gambaran bahwa di Amerika Serikat sebagai negara yang bebas tetap saling mengingatkan. Bahkan Amien menyebut, angka pembunuhan di Amerika Serikat adalah tertinggi di negara manapun juga.
"Karena mungkin yaitu sudah menenggak miras setiap weekend secara tanpa batas. Jadi Pak Jokowi mungkin maksudnya kita (mengingatkan) seperti itu. Monggo, tapi tugas saya adalah mengingatkan siapa tahu didengar," tutur Amien.
Terakhir, Amien Rais juga berpesan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amien selaku ulama yang paham hukum Islam atau fiqih.
"Mohon para kiai dan para ulama, juga Pak Ma'ruf Amin, panjenengan bisa mengatakan kepada Pak Presiden ini keliru. Jadi tidak ada salahnya kalau kiai Ma'ruf Amin yang saya anggap tangguh dan paham sekali fiqih Islam di atas rata-rata semua ulama, tolong itu dihentikan," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda