Kemenag Tegaskan Masalah Internal TTID Kwan Sing Telah Selesai

Minggu, 28 Februari 2021 - 18:15 WIB
"Sekarang sudah tidak ada persoalan, itu yang harus disampaikan kepada semuanya," jelas Nizar Ali. Baca juga: Pengurus Demisioner TITD Sebut Kelenteng Kwan Sing Bio Masih untuk Umat Tri Dharma

Menurutnya, untuk kepentingan bersama maka register atau tanda daftar rumah ibadah di TITD Kwan Sing Bio Tuban ini nantinya bisa dilakukan untuk tiga agama yakni Konghucu, Buddha, dan Aliran Tao.

"Sudah ada kesepakatan, kelenteng ini menjadi rumah ibadah bersama (Tri Dharma, red), jadi bukan milik Buddha, Konghucu, dan Tao, tetapi milik bersama," ucap Sekjen Kemenag.

Alim Sugiantoro, Ketua Penilik Domisioner TITD Kwan Sing Bio Tuban, bersyukur perselisihan di kelenteng terbesar se-Asia Tenggara, selesai dengan damai.

"Semua sudah datang di sini untuk niat bersama dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang ada di kelenteng," terang Alim Sugiantoro.

Tokoh Konghucu ini kembali menegaskan bahwa kelenteng Kwan Sing Bio tidak ada lagi tanda daftar rumah ibadah Buddha, Konghucu, maupun Tao.

"Kelenteng ini milik umat Tri Dharma, jadi kami semua harus menghargai itu. Karena kebersamaan beragama adalah hikmah bagi kita dan untuk negara dan rakyat," pungkas Alim Sugiantoro.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!