Wakil Ketua MPR: Keterwakilan 30% Perempuan di Parlemen Mutlak

Minggu, 28 Februari 2021 - 18:24 WIB
Sementara itu, Lestari menegaskan kemampuan perempuan sebetulnya sudah cukup terbukti, memadai, memiliki kapasitas, tetapi seringkali harus berhadapan dengan lingkungan yang tidak mendukung.

“Selain itu juga memerlukan komitmen dari semua pihak, tidak terlepas tentunya dari semua pemangku kepentingan, merekalah yang mempunyai kebijakan dalam hal ini tentu keterwakilan parlemen perlu kita perjuangkan,” kata Lestari.

Bahkan, kata Lestari, perjuangan untuk mewujudkan keterwakilan 30% perempuan di parlemen masih menjadi pekerjaan rumah (PR). “Perjuangan kita di parlemen masih merupakan, saya tidak ingin mengatakan ini sebuah jalan panjang, tapi saya ingin mengatakan bahwa ini adalah pekerjaan rumah kita.”

“Bagaimana keterwakilan 30% di parlemen dapat diisi oleh perempuan. Bukan hanya berhenti pada semata pencalegkan adalah betul-betul merupakan perjuangan,” lanjutnya.Baca juga: Kisruh Demokrat, Andi Arief ke Marzuki Alie: Jangan Berlebihan Pak...

Lestari mengatakan, pendidikan politik juga diperlukan agar dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat. “Kenapa perlu? Agar ada peningkatan keterwakilan perempuan di berbagai bidang termasuk dalam hal ini di parlemen. Oleh sebab itu sekali lagi, berkali-kali di dalam diskusi bersama kawan-kawan dan sahabat-sahabat, keterwakilan 30% perempuan di parlemen adalah mutlak,” katanya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!