Wakil Ketua MPR: Keterwakilan 30% Perempuan di Parlemen Mutlak

Minggu, 28 Februari 2021 - 18:24 WIB
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lestari Moerdijat. Foto/Istimewa
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lestari Moerdijat menegaskan keterwakilan 30% perempuan di parlemen mutlak harus diwujudkan.

“Kita bersama-sama sedang berjuang bahwa secara afirmatif 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen belum terwujud sebagaimana yang kita harapkan,” ungkap Lestari dalam Audiensi Virtual Kaukus Perempuan Politik Indonesia National Meeting, Minggu (28/2/2021).



Lestari menegaskan, gerakan nyata memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa keterwakilan 30% perempuan di parlemen harus diwujudkan. “Gerakan nyata untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas bahwa apa yang harus dilakukan dan bahwa 30 persen itu harus diperjuangkan, tidak boleh berhenti dan harus terus didengungkan,” katanya.Baca juga: Singgung Pilpres 2014, Eks Waketum Gerindra Salut dengan SBY

Lestari mengatakan berbagai macam usaha diperlukan untuk dapat bersama-sama membuat gerakan yang bisa mendobrak budaya patriarki. “Dimana ini adalah tantangan bagi kita semua.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!