Tanggapi Kasus Nurdin Abdullah, Hasto: PDIP Takkan Intervensi Proses Hukum di KPK
Minggu, 28 Februari 2021 - 10:50 WIB
Juru Bicara Nurdin, Veronica Moniaga juga menegaskan ketidakbenaran informasi beredar di media bahwa sang gubernur terkena OTT. Sebab saat hendak dibawa petugas KPK, Nurdin sedang istirahat. Dan dia bersedia dibawa karena akan menjadi sebagai saksi.
Istri Nurdin, Liestiaty, disebut sudah menyampaikan kabar keberangkatan suaminya ke Jakarta bersama petugas KPK lewat pesan singkat, termasuk ke sejumlah awak media. Di situ, Lies menjelaskan bahwa Nurdin dibawa ke Jakarta karena ada staf sang suami diduga menerima dana suap. Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Nurdin Abdullah Mengaku Tidak Tahu Apa-apa
"Ass. Sahabat PKK yang saya sayangi. Do'akan bapak yaaaa. Tadi pagi bapak didatangi KPK secara mendadak berkenaan dg ada Staff bapak yg menerima dana. Bapak akan dimintai keterangan. Semoga Allah S.W.T memudahkan semuanya. Insyaa Allah," ungkap Liestiaty di dalam pesannya.
Istri Nurdin, Liestiaty, disebut sudah menyampaikan kabar keberangkatan suaminya ke Jakarta bersama petugas KPK lewat pesan singkat, termasuk ke sejumlah awak media. Di situ, Lies menjelaskan bahwa Nurdin dibawa ke Jakarta karena ada staf sang suami diduga menerima dana suap. Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Nurdin Abdullah Mengaku Tidak Tahu Apa-apa
"Ass. Sahabat PKK yang saya sayangi. Do'akan bapak yaaaa. Tadi pagi bapak didatangi KPK secara mendadak berkenaan dg ada Staff bapak yg menerima dana. Bapak akan dimintai keterangan. Semoga Allah S.W.T memudahkan semuanya. Insyaa Allah," ungkap Liestiaty di dalam pesannya.
(kri)
Lihat Juga :