KNPI Desak Penegak Hukum Miskinkan Koruptor dan Rampas Asetnya

Sabtu, 27 Februari 2021 - 19:52 WIB
“Harus ada tindakan tegas untuk membuat kapok dan jera serta memberi peringatan kepada para pejabat yaitu dengan cara memiskinkan mereka jika melakukan tindak pidana korupsi,” sambungnya.Baca juga: Wamenkumham Nilai Dua Eks Menteri Layak Dituntut Mati, Ini Penjelasannya

KNPI meminta lembaga penegak hukum untuk menghukum koruptor dengan seberat-beratnya. Korupsi bukan cuma extraordinary crime, tapi juga financial crime atau kejahatan ekonomi. Jadi titik tekannya tidak hanya pada penjara badan saja, tapi memiskinkan mereka adalah menjadi hal yang penting.

“Kami mendorong kepada Bapak Presiden agar meminta tegas kepada para penegak hukum untuk segera sita seluruh aset dan kekayaan para koruptor dan terduga koruptor. Serta memiskinkan mereka,” tuturnya.Baca juga: Nurdin Abdullah Dijemput KPK, Sikap PDIP Tunggu Status Resmi

Menurut dia, jangan lagi ada para terpidana masih bermewah-mewahan di balik jeruji besi. Maka rasa keadilan masyarakat akan tercipta. “Karena korupsi di masa normal saja sudah tercela, apalagi di masa pandemi itu tidak bisa dimaafkan. Korupsi di saat masyarakat kesulitan ekonomi, krisis lapangan pekerjaan, makan susah, pembatasan dimana-mana, itu sangat tidak bermoral,” katanya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!