KNPI Desak Penegak Hukum Miskinkan Koruptor dan Rampas Asetnya

Sabtu, 27 Februari 2021 - 19:52 WIB
KNPI mendukung penuh langkah penegak hukum untuk memiskinkan para koruptor. Terlebih saat ini negara dalam keadaan susah akibat pandemi yang berlangsung satu tahun belakangan ini. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Permintaan untuk menerapkan hukuman mati bagi pelaku korupsi di masa pandemi Covid-19 kembali mengemuka. Wacana ini dilontarkan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.

Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) pun mendukung penuh langkah penegak hukum untuk memiskinkan para koruptor. Terlebih saat ini negara dalam keadaan susah akibat pandemi yang berlangsung satu tahun belakangan ini.

“Korupsi di masa pandemi Covid-19, saat rakyat dan negara dalam keadaan susah adalah perilaku paling bejat dan tak bermoral,” kata Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat KNPI Medya Rischa Lubis, Sabtu (27/2/2021).

Menurut Medya, DPP KNPI di bawah pimpinan Ketua Umum Haris Pertama sangat concern membantu pemerintah dan mendukung KPK, Polri dan Kejaksaan memberantas perilaku korupsi di negeri ini.



“Harus ada tindakan tegas untuk membuat kapok dan jera serta memberi peringatan kepada para pejabat yaitu dengan cara memiskinkan mereka jika melakukan tindak pidana korupsi,” sambungnya.

KNPI meminta lembaga penegak hukum untuk menghukum koruptor dengan seberat-beratnya. Korupsi bukan cuma extraordinary crime, tapi juga financial crime atau kejahatan ekonomi. Jadi titik tekannya tidak hanya pada penjara badan saja, tapi memiskinkan mereka adalah menjadi hal yang penting.

“Kami mendorong kepada Bapak Presiden agar meminta tegas kepada para penegak hukum untuk segera sita seluruh aset dan kekayaan para koruptor dan terduga koruptor. Serta memiskinkan mereka,” tuturnya.

Menurut dia, jangan lagi ada para terpidana masih bermewah-mewahan di balik jeruji besi. Maka rasa keadilan masyarakat akan tercipta. “Karena korupsi di masa normal saja sudah tercela, apalagi di masa pandemi itu tidak bisa dimaafkan. Korupsi di saat masyarakat kesulitan ekonomi, krisis lapangan pekerjaan, makan susah, pembatasan dimana-mana, itu sangat tidak bermoral,” katanya.
(dam)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More