Aktivis Antikorupsi Sulawesi Beberkan Kasus yang Terkait Nurdin Abdullah
Sabtu, 27 Februari 2021 - 16:20 WIB
MAKASSAR - Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Abdul Kadir Wokanubun mengaku telah menampung sejumlah kasus yang menjadi sorotan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah . Sebelumnya, Nurdin terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT) KPK terhadap 6 orang di Makassar.
"Sebelum operasi tangkap tangan dilakukan, sebutlah dulu tentang pansus kasus hak angket. Di situkan yang paling menonjol adanya masalah proyek," kata Kadir kepada wartawan di Makassar, Sulsel, Sabtu (27/2/2021).
Menurut Kadir, adanya dugaan setor uang yang menjadi sorotan publik dalam proyek pengerukan pasir laut untuk kepentingan proyek pembangunan Makassar New Port (MNP) di Kelurahan Buloa, Ujung Tanah, Kota Makassar. "Proyek pembangunan MNP. Khususnya pengerukan pasir laut," kata Kadir.
Baca juga: Bantah Kena OTT, Jubir Bilang Nurdin Abdullah Dijemput sebagai Saksi
Kadir menyatakan, kasus yang kemudian berjalan saat itu, baru terbukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Sabtu (27/2/2021) dini hari tadi. Gubernur Nurdin Abdullah dijemput oleh KPK bersama orang yang disebut-sebut namanya dalam kasus hak angket di DPRD Sulsel.
Selain itu, kasus yang disorot publik, kata Kadir, adalah pembangunan Stadion Mattoanging Makassar. Stadion tersebut dibongkar dan dibangun kembali oleh Pemprov Sulsel untuk kepentingan peningkatan level dan kapasitas stadion.
Terakhir, kata Kadir, kasus pendistribusian bansos COVID-19 untuk masyarakat terdampak. "Itu amatan kami, meskipun kemudian nama yang belakangan muncul itu adalah sekda (Sekertatis Daerah Pemprov Sulsel)," kata Kadir.
Baca juga: Gubernur Sulsel Terjaring OTT, KPK Sita Uang Rp1 Miliar
Menurutnya, OTT Gubernur Sulsel oleh KPK adalah tamparan keras dan mencoreng citra pemerintah di mata publik. Selama ini KPK aktif untuk melaksanakan tugas koordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi (Korsupgah) di lingkup Pemprov Sulsel.
"OTT KPK terhadap Gubernur Sulsel merupakan tamparan yang sangat keras. Kami mendukung upaya penindakan oleh KPK," kata Kadir.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan mengaku tak berkomentar banyak mengenai kasus OTT ini. "Nanti rilis di KPK saja. Sekarang beritanya udah tersebar kan, jadi gitu," katanya singkat.
"Sebelum operasi tangkap tangan dilakukan, sebutlah dulu tentang pansus kasus hak angket. Di situkan yang paling menonjol adanya masalah proyek," kata Kadir kepada wartawan di Makassar, Sulsel, Sabtu (27/2/2021).
Menurut Kadir, adanya dugaan setor uang yang menjadi sorotan publik dalam proyek pengerukan pasir laut untuk kepentingan proyek pembangunan Makassar New Port (MNP) di Kelurahan Buloa, Ujung Tanah, Kota Makassar. "Proyek pembangunan MNP. Khususnya pengerukan pasir laut," kata Kadir.
Baca juga: Bantah Kena OTT, Jubir Bilang Nurdin Abdullah Dijemput sebagai Saksi
Kadir menyatakan, kasus yang kemudian berjalan saat itu, baru terbukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Sabtu (27/2/2021) dini hari tadi. Gubernur Nurdin Abdullah dijemput oleh KPK bersama orang yang disebut-sebut namanya dalam kasus hak angket di DPRD Sulsel.
Selain itu, kasus yang disorot publik, kata Kadir, adalah pembangunan Stadion Mattoanging Makassar. Stadion tersebut dibongkar dan dibangun kembali oleh Pemprov Sulsel untuk kepentingan peningkatan level dan kapasitas stadion.
Terakhir, kata Kadir, kasus pendistribusian bansos COVID-19 untuk masyarakat terdampak. "Itu amatan kami, meskipun kemudian nama yang belakangan muncul itu adalah sekda (Sekertatis Daerah Pemprov Sulsel)," kata Kadir.
Baca juga: Gubernur Sulsel Terjaring OTT, KPK Sita Uang Rp1 Miliar
Menurutnya, OTT Gubernur Sulsel oleh KPK adalah tamparan keras dan mencoreng citra pemerintah di mata publik. Selama ini KPK aktif untuk melaksanakan tugas koordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi (Korsupgah) di lingkup Pemprov Sulsel.
"OTT KPK terhadap Gubernur Sulsel merupakan tamparan yang sangat keras. Kami mendukung upaya penindakan oleh KPK," kata Kadir.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan mengaku tak berkomentar banyak mengenai kasus OTT ini. "Nanti rilis di KPK saja. Sekarang beritanya udah tersebar kan, jadi gitu," katanya singkat.
(abd)
tulis komentar anda