Selesaikan Berkas 5 Tersangka Korupsi Jiwasraya, Kejagung Diapresiasi

Senin, 18 Mei 2020 - 16:30 WIB
“Berharap hakim memutuskan bersalah karena ini korbannya banyak,” kata Boyamin.(Baca juga: Din Syamsuddin: Kasus Jiwasraya Buah dari Sistem Tata Kelola Bangsa yang Menyimpang )

Di samping itu, Boyamin juga berharap dari penemuan fakta-fakta di persidangan nanti, Kejagung dapat melakukan pengembangan-pengembangan kasus berikutnya.

Dia menduga masih banyak orang yang diduga ikut menikmati aliran uang skandal Jiwasraya.“Paling tidak masih ada klaster yang di luar Benny Tjokro. Ada oknum juga ikut menikmati,” tuturnya.

Menurut dia, masih banyak orang yang harus diperiksa terkait kasus tersebut.

Dalam catatan pribadinya, terdapat beberapa orang dari internal Jiwasraya yang yang terlibat kasus tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!