Program Bantuan bagi Jurnalis Terpapar COVID-19
Jum'at, 26 Februari 2021 - 18:16 WIB
JAKARTA - Jurnalis termasuk kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19 , karena tuntutan pekerjaan yang seringkali mengharuskan bertemu dengan berbagai kalangan saat peliputan. Data yang dirilis oleh AJI Indonesia menunjukkan sekitar 294 jurnalis terpapar virus corona selama 2020. Namun pada kenyatannya angka ini dapat lebih besar, mengingat tidak semua jurnalis bersedia melaporkan kasusnya.
Hal inilah yang mendorong Maverick Indonesia bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia kembali berkolaborasi untuk meringankan beban para jurnalis di masa pandemi. #UntukJurnalisID merupakan dukungan bagi para jurnalis terpapar Covid-19 yang memerlukan perawatan melalui isolasi mandiri maupun perawatan intensif di rumah sakit.
Program #UntukJurnalisID akan memberikan bantuan dalam bentuk tunai kepada para jurnalis terpapar Covid-19. Pendaftaran dimulai sejak 24 Februari 2021 dan menyediakan dukungan kepada jurnalis melalui tiga kategori, yaitu jurnalis yang diharuskan melakukan perawatan isolasi mandiri, jurnalis yang memerlukan perawatan di rumah sakit dengan kondisi ringan, dan jurnalis yang mendapatkan perawatan di rumah sakit dengan kondisi berat.
Baca juga: Insan Pers, Sasaran Vaksinasi Covid-19 Berikutnya
Direktur Maverick Indonesia, Lita Soenardi mengatakan, bantuan disalurkan kepada jurnalis dalam bentuk tunai agar dapat digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan pemulihan. "Rekan jurnalis terpapar Covid-19 tentu memerlukan biaya pemulihan yang tidak sedikit, dan pemulihannya pun membutuhkan waktu cukup panjang. Program #UntukJurnalisID diharapkan dapat memberikan semangat sehingga mereka dapat kembali berkarya," tutur Lita dalam keterangan persnya, Jumat (26/2/2021).
Besarnya bantuan yang disalurkan kepada jurnalis terpapar COVID-19 disesuaikan dengan kondisi yang dihadapi. Untuk perawatan isolasi mandiri serta perawatan di rumah sakit rujukan pemerintah khusus Covid/Puskesmas ditetapkan bantuan sebesar Rp1.500.000, sementara yang harus melakukan perawatan di rumah sakit nonrujukan pemerintah kategori ringan ditetapkan sebesar Rp5.000.000, dan perawatan rumah sakit nonrujukan pemerintah dengan kategori berat ditetapkan sebesar Rp10.000.000.
Para jurnalis dapat mengajukan bantuan dengan melengkapi syarat administrasi yang telah ditetapkan oleh Maverick Indonesia dan AJI Indonesia.
Baca juga: Positif COVID-19, Sirajuddin Wartawan Senior di Bima Tutup Usia
Ketua Umum AJI Indonesia, Abdul Manan mengatakan, program #UntukJurnalisID diharapkan bisa meringankan beban jurnalis yang terpapar COVID-19, yang tentu tidak ringan karena pandemi selama setahun ini berdampak signifikan pada industri media. "Program #UntukJurnalisID menjadi salah satu bentuk kepedulian kepada para jurnalis, terlebih di masa yang tidak menentu seperti sekarang ini," tuturnya.
Manan menambahkan, program ini terbuka untuk anggota AJI di seluruh Indonesia dan jurnalis yang merupakan jaringan Maverick Indonesia. Program #UntukJurnalisID turut menggalang bantuan dari para donatur yang berasal dari beragam kalangan, yaitu organisasi, perusahaan, maupun individual. Penggalangan dana ini terus dibuka hingga 12 Maret 2021. Penyaluran bantuan kepada para jurnalis terpapar Covid-19 ini akan terus berlangsung selama dana yang terkumpul dari para donatur tersedia.
#UntukJurnalisID diinisiasi oleh Maverick Indonesia bersama AJI Indonesia, dan merupakan program kerja sama kedua selama pandemi setelah sebelumnya melangsungkan kegiatan The Journalist Fellowship Program. Program fellowship bagi para jurnalis yang terdampak Covid-19 tersebut dilangsungkan pada September-Desember 2020, dan terbagi dalam dua angkatan dengan total jumlah peserta sebanyak 40 jurnalis.
Hal inilah yang mendorong Maverick Indonesia bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia kembali berkolaborasi untuk meringankan beban para jurnalis di masa pandemi. #UntukJurnalisID merupakan dukungan bagi para jurnalis terpapar Covid-19 yang memerlukan perawatan melalui isolasi mandiri maupun perawatan intensif di rumah sakit.
Program #UntukJurnalisID akan memberikan bantuan dalam bentuk tunai kepada para jurnalis terpapar Covid-19. Pendaftaran dimulai sejak 24 Februari 2021 dan menyediakan dukungan kepada jurnalis melalui tiga kategori, yaitu jurnalis yang diharuskan melakukan perawatan isolasi mandiri, jurnalis yang memerlukan perawatan di rumah sakit dengan kondisi ringan, dan jurnalis yang mendapatkan perawatan di rumah sakit dengan kondisi berat.
Baca juga: Insan Pers, Sasaran Vaksinasi Covid-19 Berikutnya
Direktur Maverick Indonesia, Lita Soenardi mengatakan, bantuan disalurkan kepada jurnalis dalam bentuk tunai agar dapat digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan pemulihan. "Rekan jurnalis terpapar Covid-19 tentu memerlukan biaya pemulihan yang tidak sedikit, dan pemulihannya pun membutuhkan waktu cukup panjang. Program #UntukJurnalisID diharapkan dapat memberikan semangat sehingga mereka dapat kembali berkarya," tutur Lita dalam keterangan persnya, Jumat (26/2/2021).
Besarnya bantuan yang disalurkan kepada jurnalis terpapar COVID-19 disesuaikan dengan kondisi yang dihadapi. Untuk perawatan isolasi mandiri serta perawatan di rumah sakit rujukan pemerintah khusus Covid/Puskesmas ditetapkan bantuan sebesar Rp1.500.000, sementara yang harus melakukan perawatan di rumah sakit nonrujukan pemerintah kategori ringan ditetapkan sebesar Rp5.000.000, dan perawatan rumah sakit nonrujukan pemerintah dengan kategori berat ditetapkan sebesar Rp10.000.000.
Para jurnalis dapat mengajukan bantuan dengan melengkapi syarat administrasi yang telah ditetapkan oleh Maverick Indonesia dan AJI Indonesia.
Baca juga: Positif COVID-19, Sirajuddin Wartawan Senior di Bima Tutup Usia
Ketua Umum AJI Indonesia, Abdul Manan mengatakan, program #UntukJurnalisID diharapkan bisa meringankan beban jurnalis yang terpapar COVID-19, yang tentu tidak ringan karena pandemi selama setahun ini berdampak signifikan pada industri media. "Program #UntukJurnalisID menjadi salah satu bentuk kepedulian kepada para jurnalis, terlebih di masa yang tidak menentu seperti sekarang ini," tuturnya.
Manan menambahkan, program ini terbuka untuk anggota AJI di seluruh Indonesia dan jurnalis yang merupakan jaringan Maverick Indonesia. Program #UntukJurnalisID turut menggalang bantuan dari para donatur yang berasal dari beragam kalangan, yaitu organisasi, perusahaan, maupun individual. Penggalangan dana ini terus dibuka hingga 12 Maret 2021. Penyaluran bantuan kepada para jurnalis terpapar Covid-19 ini akan terus berlangsung selama dana yang terkumpul dari para donatur tersedia.
#UntukJurnalisID diinisiasi oleh Maverick Indonesia bersama AJI Indonesia, dan merupakan program kerja sama kedua selama pandemi setelah sebelumnya melangsungkan kegiatan The Journalist Fellowship Program. Program fellowship bagi para jurnalis yang terdampak Covid-19 tersebut dilangsungkan pada September-Desember 2020, dan terbagi dalam dua angkatan dengan total jumlah peserta sebanyak 40 jurnalis.
(abd)
tulis komentar anda