Ketua-ketua DPD PD se-Indonesia Kompak Minta Kader Pengkhianat Dipecat
Rabu, 24 Februari 2021 - 19:45 WIB
Seluruh Ketua DPD Partai Demokrat yang berjumlah 34 orang kompak meminta DPP dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memecat segelintir kader yang berupaya mengambil alih kepemimpinan partai. Foto/SINDOnews
CIKEAS - Seluruh Ketua DPD Partai Demokrat yang berjumlah 34 orang kompak meminta DPP dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono memecat segelintir kader yang berupaya mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat berkonspirasi bersama pihak eksternal. Seruan ini disampaikan secara serempak dalam pernyataan bersama yang dibacakan Ni’matullah, Ketua DPD PD Sulawesi Selatan.
(AHY)
“Kedua, bertekad untuk melawan para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat, termasuk meminta DPP untuk melakukan pemecatan terhadap kader yang berkhianat,” ujar Ni’matullah saat membacakan tiga poin pernyataan bersama, didampingi seluruh Ketua DPD yang hadir di Cikeas, Jawa Barat, Selasa 23 Februari 2021 lalu. Baca juga: Pengaruh SBY Masih Terlalu Kuat, Pengamat: Perlu Mikir Seribu Kali Kalau Mau Kudeta AHY
Dua poin lainnya adalah setia dan tunduk patuh pada konstitusi Partai Demokrat yang telah menetapkan AHY sebagai Ketua Umum yang sah sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat serta mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Poin ketiga berbunyi, bertekad untuk membangun dan membesarkan Partai Demokrat yang sedang bangkit dan diterima publik sebagai partai yang senantiasa memperjuangkan harapan rakyat.
(AHY)
“Kedua, bertekad untuk melawan para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat, termasuk meminta DPP untuk melakukan pemecatan terhadap kader yang berkhianat,” ujar Ni’matullah saat membacakan tiga poin pernyataan bersama, didampingi seluruh Ketua DPD yang hadir di Cikeas, Jawa Barat, Selasa 23 Februari 2021 lalu. Baca juga: Pengaruh SBY Masih Terlalu Kuat, Pengamat: Perlu Mikir Seribu Kali Kalau Mau Kudeta AHY
Dua poin lainnya adalah setia dan tunduk patuh pada konstitusi Partai Demokrat yang telah menetapkan AHY sebagai Ketua Umum yang sah sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat serta mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Poin ketiga berbunyi, bertekad untuk membangun dan membesarkan Partai Demokrat yang sedang bangkit dan diterima publik sebagai partai yang senantiasa memperjuangkan harapan rakyat.
Lihat Juga :