Cukup dengan PKPU, UU Pemilu Tidak Harus Direvisi Setiap Mau Pemilu
Rabu, 24 Februari 2021 - 07:50 WIB
"Dengan demikian UU Pemilu tidak harus diubah setiap mau melakukan Pemilu," kata Advokat yang bergabung dalam Asosiasi Pengacara Syari'ah Indonesia (APSI) itu.
Terkait pendapat sejumlah pihak yang menyatakan perlunya revisi UU Pemilu bisa mencegah terjadinya politik identitas dalam pemilu, khususnya pemilu presiden, Andi melihatnya tergantung norma apa yang akan dimasukkan dalam revisi tersebut.
Menurut mantan pengacara KPU itu, dirinya hanya bisa berpendapat bahwa politik identitas itu bukanlah sebuah kesalahan, apalagi sebuah delik yang harus diatur atau dibatasi oleh UU. Baca juga: PKB Beberkan Subtansi dan Prosedur Perlunya Revisi UU Pemilu
"Yang salah adalah menyalahgunakan politik identitas untuk menghasut atau membuat kekisruhan yang melahirkan konflik sosial," pungkas dia.
Terkait pendapat sejumlah pihak yang menyatakan perlunya revisi UU Pemilu bisa mencegah terjadinya politik identitas dalam pemilu, khususnya pemilu presiden, Andi melihatnya tergantung norma apa yang akan dimasukkan dalam revisi tersebut.
Menurut mantan pengacara KPU itu, dirinya hanya bisa berpendapat bahwa politik identitas itu bukanlah sebuah kesalahan, apalagi sebuah delik yang harus diatur atau dibatasi oleh UU. Baca juga: PKB Beberkan Subtansi dan Prosedur Perlunya Revisi UU Pemilu
"Yang salah adalah menyalahgunakan politik identitas untuk menghasut atau membuat kekisruhan yang melahirkan konflik sosial," pungkas dia.
(kri)
Lihat Juga :