Soroti Pertemuan Alexander Marwata dan Sultan HB X, JCW Surati KPK

Selasa, 23 Februari 2021 - 17:24 WIB
Dalam surat itu, JCW juga mendorong KPK segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan rehabilitasi Stadion Mandala Krida yang merugikan keuangan negara sebesar Rp35 miliar. Penggeledahan maupun pemeriksaan terhadap para saksi terkait, termasuk Sekda DIY Kadarmanta Baskoro Aji juga harus diteruskan secara cepat.

"Namun semua tahu, jeda waktu yang cukup lama antara pengumuman adanya tersangka dengan kegiatan penggeledahan dalam kasus ini. Dikhawatirkan ada barang bukti maupun dokumen-dokumen terkait yang dapat berubah, dapat hilang maupun dihilangkan," kata Bahar, sapaan akrab aktivis ini.

Dalam membayar perangko pengiriman, Bahar mengeluarkan biaya pengiriman surat sebanyak Rp31.000. Uang tersebut terdiri dari uang koin recehan pecahan Rp100, Rp200, Rp500, dan RP1.000.

Baca juga: Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Usut Penyimpangan oleh Subskontraktor

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!