Soroti Pertemuan Alexander Marwata dan Sultan HB X, JCW Surati KPK

Selasa, 23 Februari 2021 - 17:24 WIB
Aktivis JCW Baharuddin Kamba menunjukkan surat yang akan dikirim ke KPK, Selasa (23/2/2021). FOTO/SINDOnews/SUHARJONO
YOGYAKARTA - Jogja Corruption Watch (JCW) menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyusul adanya pertemuan antara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X . Seperti diketahui saat ini KPK sedang melakukan pengusutan kasus korupsi Stadion Mandala Krida Kota Yogyakarta.

Ada dua surat yang dikirimkan. Pertama ditujukan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK, dan kedua kepada pimpinan KPK. Aktivis JCW Baharuddin Kamba mengatakan, pihaknya terpaksa mengirimkan surat kepada Dewas KPK untuk memeriksa Alexander Marwata yang telah melakukan dua kali pertemuan dengan Sri Sultan. Adapun surat kepada pimpinan KPK berisi desakan melakukan audit investigasi terhadap seluruh bangunan atas pengerjaan proyek rehabiliasi pembangunan stadion Mandala Krida Krida.



"Hal ini penting untuk memastikan ada tidaknya penyimpangan. KPK dapat bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan DIY dalam hal melakukan audit investigasi terhadap bangunan tersebut. Kemudian langkah Alexander Marwata ini apakah etis?," katanya kepada wartawan di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: 5 Jam Geledah Disdikpora DIY, KPK Bawa 32 Dokumen terkait Korupsi Stadion Mandala Krida
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!