Din Syamsuddin Dukung Langkah Hukum Tim Advokat Muhammadiyah Terhadap GAR ITB

Sabtu, 20 Februari 2021 - 10:58 WIB
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengapresiasi bantuan hukum yang diberikan PP Muhammadiyah melalui tim adokat yang tergabung dalam Majelis Hukum dan HAM (MHH). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengapresiasi bantuan hukum yang diberikan PP Muhammadiyah melalui tim adokat yang tergabung dalam Majelis Hukum dan HAM (MHH).

”Saya merasa terharu, dan berterima kasih serta memberikan apresiasi kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah lewat Majelis Hukum dan HAM yang menunjukan perhatian, simpati dan dukungan pada saya dalam menghadapi masalah yang sedang saya hadapi terkait tuduhan radikal oleh segelintir alumni ITB yang menamakan dirinya Gerakan Anti Radikalisme (GAR) berdimensi luas dan secara khusus melakukan pembunuhan karakter, tidak terlepas dengan Muhammadiyah, organisasi yang saya ada di dalamnya dan juga dengan umat Islam secara keseluruhan,” katanya, Sabtu (20/2/2021). Baca juga: Salah Sasaran Tudingan Pak Din Radikalis

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini menilai, langkah hukum yang cerdas dan elegan oleh Tim Advokasi MHH menjadi sangat penting, namun sesuai dengan watak Muhammadiyah yang wasathiyah. Din juga berpesan agar warga Muhammadiyah tetap tenang dalam menyikapi persoalan ini.

”Kepada warga Muhammadiyah, dan para pendukung saya untuk tetap tenang, mengedepankan akal untuk menjadikan kita kaum berakal. Maka dengan Bismillahirahmanirahim saya memberikan kuasa kepada Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah dan para advokat yang tergabung di dalamnya. Semoga langkah kita ini adalah langkah yang membawa kebaikan dan kemaslahatan bagi bangsa dan negara. Dengan mengucap Bismillahirahmanirahim saya tandatangi surat kuasa ini,” ucapnya
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More