Butuh Keberanian Semua Pihak Berantas Mafia Tanah

Jum'at, 19 Februari 2021 - 13:45 WIB
Pakar hukum Efran Helmi Juni. Foto/Istimewa
JAKARTA - Pengadilan diingatkan untuk senantiasa profesional dan berbuat adil dalam memutuskan perkara kepada siapa pun yang mencari keadilan.

"Peradilan adalah benteng terakhir orang yang mencari keadilan. Semestinya mereka berbuat adil bagi siapa pun," kata pakar hukum Efran Helmi Juni dalam keterangannya, Kamis 18 Februari 2021.



Saat disinggung adanya dugaan mafia tanah yang mencuat pasca kasus rumah orangtua mantan wakil Menteri Luar Negeri Dito Patti Djalal yang beralih ke orang lain dia menyebut yang namanya "broker" itu telah ada sejak lama.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) itu menjelaskan, persoalan adanya dugaan mafia tanah sudah terjadi sejak dulu. Untuk memberantas mafia itu, kata dia, memerlukan keberanian dari semua pihak, yakni kepolisian, kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pengadilan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!