Di Tengah Pandemi, Pemerintah Didorong Kembali Terapkan Tax Amnesty
Kamis, 18 Februari 2021 - 15:09 WIB
Baca juga: Sandiaga Uno Sebut Dampak Pandemi Lebih Parah dari Bom Bali dan Krisis Moneter
Menurut Hadi momentum Pandemi adalah waktu yang tepat dalam melaksanakan kembali Amnesti Pajak.
"Hal ini untuk mendorong kembali kelesuan akibat efek domino social distancing yang menutup keramaian, otomatis interaksi ekonomi berkurang drastis, mobilitas keuangan sangat rendah, Tax Amnesty bisa menyelamatan Ekonomi Indonesia lebih maksimal," jelas Hadi.
Baca juga: 15.000 UMKM Terdampak Pandemi, BI Dorong Transaksi ASN Jawa Barat
Menurut Pria yang juga menjabat Deputi Advokasi DPP LIRA ini, semua orang baik yang menengah ke bawah atau menengah ke atas dan mampu, terkena imbasnya.
"Yang kayapun terkena imbas pada bisnisnya, banyak usaha yang tutup ataupun bangkrut. Dengan Pengampunan Pajak, mereka yang masih menutupi pelaporan kekayaanya bisa merasa lega, tidak terkena hukuman selama harta tidak berasal dari narkoba atau barang berbahaya," ungkapnya.
Menurut Hadi momentum Pandemi adalah waktu yang tepat dalam melaksanakan kembali Amnesti Pajak.
"Hal ini untuk mendorong kembali kelesuan akibat efek domino social distancing yang menutup keramaian, otomatis interaksi ekonomi berkurang drastis, mobilitas keuangan sangat rendah, Tax Amnesty bisa menyelamatan Ekonomi Indonesia lebih maksimal," jelas Hadi.
Baca juga: 15.000 UMKM Terdampak Pandemi, BI Dorong Transaksi ASN Jawa Barat
Menurut Pria yang juga menjabat Deputi Advokasi DPP LIRA ini, semua orang baik yang menengah ke bawah atau menengah ke atas dan mampu, terkena imbasnya.
"Yang kayapun terkena imbas pada bisnisnya, banyak usaha yang tutup ataupun bangkrut. Dengan Pengampunan Pajak, mereka yang masih menutupi pelaporan kekayaanya bisa merasa lega, tidak terkena hukuman selama harta tidak berasal dari narkoba atau barang berbahaya," ungkapnya.
Lihat Juga :