Database Diretas, Kejaksaan Agung Langsung Ganti Password
Kamis, 18 Februari 2021 - 00:31 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) diduga kecolongan usai database mereka diretas oleh hacker bernama Gh05t666nero. Oleh Gh05t666nero, hasil retas database Kejagung diunggah ke https://raidforums.com/.
Kejagung langsung mengambil langkah cepat dengan mengganti kata sandi atau password untuk mengantisipasi terjadinya peretasan. "Kejaksaan RI. melalui Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) sudah melakukan langkah antisipatif dengan mengimbau pengguna untuk mengganti password agar tidak terjadi penyalahgunaan aplikasi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (17/2/2021).
Leonard menegaskan saat ini Tim Teknologi Informasi pada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) untuk menindaklanjuti informasi peretasan tersebut. "Pusdaskrimti sedang menelusuri apakah hal ini merupakan data peretasan lama atau kasus baru, sampai dapat dipastikan hasil koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC)," tegasnya.
Sebelumnya, Leonard menyebut sistem dan aplikasi Kejaksaan RI sudah dilakukan pengecekan dan didapati hasil yang normal. "Semua aplikasi dan sistem sudah dicek dan diketahui dalam keadaan normal," katanya.
Dari data yang dihimpun, Gh05t666nero meretas data berupa nama lengkap, nomor telepon, alamat email dengan domain @kejaksaan.go.id, jabatan, pangkat kepegawaian, hingga nomor pegawai. Tidak hanya itu, ada sejumlah riwayat kasus yang diduga turut diretas oleh Gh05t666nero.
Kejagung langsung mengambil langkah cepat dengan mengganti kata sandi atau password untuk mengantisipasi terjadinya peretasan. "Kejaksaan RI. melalui Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) sudah melakukan langkah antisipatif dengan mengimbau pengguna untuk mengganti password agar tidak terjadi penyalahgunaan aplikasi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (17/2/2021).
Leonard menegaskan saat ini Tim Teknologi Informasi pada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) untuk menindaklanjuti informasi peretasan tersebut. "Pusdaskrimti sedang menelusuri apakah hal ini merupakan data peretasan lama atau kasus baru, sampai dapat dipastikan hasil koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC)," tegasnya.
Sebelumnya, Leonard menyebut sistem dan aplikasi Kejaksaan RI sudah dilakukan pengecekan dan didapati hasil yang normal. "Semua aplikasi dan sistem sudah dicek dan diketahui dalam keadaan normal," katanya.
Dari data yang dihimpun, Gh05t666nero meretas data berupa nama lengkap, nomor telepon, alamat email dengan domain @kejaksaan.go.id, jabatan, pangkat kepegawaian, hingga nomor pegawai. Tidak hanya itu, ada sejumlah riwayat kasus yang diduga turut diretas oleh Gh05t666nero.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda