Selamatkan Satwa Liar, Pemerintah Siapkan Stimulus bagi Lembaga Konservasi
Senin, 18 Mei 2020 - 07:43 WIB
JAKARTA - Pandemi virus corona atau Covid-19 tidak hanya mengancam keselamatan manusia, tetapi juga mengganggu kesehatan satwa liar di sejumlah lembaga konservasi (LK) umum. Pemerintah pun menyiapkan stimulus khusus bagi pengelola kebun binatang, taman satwa, taman satwa khusus, dan taman safari.
Pemberian stimulus ini untuk memastikan kecukupan pangan dan kualitas kesehatan bagi satwa liar. “Tentang satwa, karena dia milik negara yang kami titipkan kepada LK, maka sudah diantisipasi sejak awal terkait masalah Covid-19, yaitu pada sisi kecukupan kesediaan pakan satwa. Selain itu, antisipasi dan dengan identifikasi yang mendalam, kalau-kalau atau kita khawatirkan virus Covid-19 dapat menular kepada satwa liar,” ucap Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di Jakarta kemarin.
Dia menjelaskan, saat ini sejumlah pengelola lembaga konservasi menutup diri dari pengunjung. Langkah itu dilakukan untuk memotong penularan wabah Covid-19. Penutupan ini berdampak pada penurunan pendapatan lembaga konservasi yang pada gilirannya memengaruhi kualitas pemeliharaan sejumlah satwa. “Untuk masalah pakan satwa ada subsidi pakan sebagaimana perintah re-focussing program dan anggaran. Itu yang dikelola Dirjen KSDAE dan sudah berjalan,” katanya.
Siti mengungkapkan, pihaknya saat ini mengkaji pemberian stimulus bagi pengelola lembaga konservasi umum. Stimulus ini nanti bisa berupa keringanan pajak, keringanan waktu bayaran cicilan, dan lain-lain. Dengan stimulus tersebut, beban pengelola LK diharapkan menjadi lebih ringan sehingga kualitas pemeliharaan hewan liar menjadi lebih baik. (Baca: Rakernas KLHK, Tantangan Pengelolaan Lingkungan Hidup Akan Kian Berat)
“Bagian ini menjadi otoritas lembaga yang lain seperti Kemenko Perekonomian dan Kemenkeu, dan lain-lain. Yang kami lakukan ialah mengusulkan dan sudah bersama ikut membahas bersama Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri, termasuk di rapat-rapat terbatas kabinet di mana Bapak Presiden sangat concern,” ungkapnya.
Kendati demikian, Siti berharap agar manajemen pengelola lembaga konservasi umum seperti kebun binatang, taman satwa, hingga taman safari memperbaiki manajemen pengelolaan. Menurutnya, dengan manajemen yang baik, berbagai stimulus akan kian lebih efektif.
“Presiden, Menko, dan Menkeu sudah keluarkan kebijakan stimulus untuk jenis usaha hutan alam (HPH) dan kami sedang perjuangkan untuk hutan tanaman industri (HTI) serta ini sekarang menyusul lembaga konservasi umum atau dikenal masyarakat luas kebun binatang,” paparnya. (Baca juga: Wabah Corona Kian Meluas, Kementerian LHK Tutup 54 Taman Wisata Alam)
Selain mengusahakan stimulus bagi lembaga konservasi umum, kata Siti, pihaknya juga mendorong keterlibatan swasta untuk berperan aktif dalam menyelamatkan ribuan satwa liar di kebun binatang se-Indonesia. Saat ini dirjen dan jajaran Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) merapatkan barisan untuk ini, termasuk kerja sama dan komunikasi dengan mitra. “Saya kira akan bisa terkelola,” ujarnya.
Lebih lanjut Menteri Siti mengemukakan, satwa di lembaga konservasi tetap dipelihara meskipun telah ditutup untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 di tempat keramaian. Pemberian pakan dan pemeriksaan kesehatan tetap dilakukan untuk menjamin kesejahteraan satwa di lembaga konservasi.
Menteri Siti mengakui, penutupan seluruh LK di Indonesia bagi pengunjung sebagai dampak penerapan kebijakan PSBB di beberapa daerah untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 telah memunculkan isu satwa kelaparan akibat kehabisan pakan sebagai dampak tidak ada pemasukan di LK/kebun binatang. “Faktanya, meskipun telah ditutup, pemeliharaan terhadap satwa di LK tetap dilakukan. Mulai dari pemberian pakan, pemeriksaan kesehatan, hingga menjaga kebersihan lingkungannya,” katanya. (Binti Mufarida)
Pemberian stimulus ini untuk memastikan kecukupan pangan dan kualitas kesehatan bagi satwa liar. “Tentang satwa, karena dia milik negara yang kami titipkan kepada LK, maka sudah diantisipasi sejak awal terkait masalah Covid-19, yaitu pada sisi kecukupan kesediaan pakan satwa. Selain itu, antisipasi dan dengan identifikasi yang mendalam, kalau-kalau atau kita khawatirkan virus Covid-19 dapat menular kepada satwa liar,” ucap Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di Jakarta kemarin.
Dia menjelaskan, saat ini sejumlah pengelola lembaga konservasi menutup diri dari pengunjung. Langkah itu dilakukan untuk memotong penularan wabah Covid-19. Penutupan ini berdampak pada penurunan pendapatan lembaga konservasi yang pada gilirannya memengaruhi kualitas pemeliharaan sejumlah satwa. “Untuk masalah pakan satwa ada subsidi pakan sebagaimana perintah re-focussing program dan anggaran. Itu yang dikelola Dirjen KSDAE dan sudah berjalan,” katanya.
Siti mengungkapkan, pihaknya saat ini mengkaji pemberian stimulus bagi pengelola lembaga konservasi umum. Stimulus ini nanti bisa berupa keringanan pajak, keringanan waktu bayaran cicilan, dan lain-lain. Dengan stimulus tersebut, beban pengelola LK diharapkan menjadi lebih ringan sehingga kualitas pemeliharaan hewan liar menjadi lebih baik. (Baca: Rakernas KLHK, Tantangan Pengelolaan Lingkungan Hidup Akan Kian Berat)
“Bagian ini menjadi otoritas lembaga yang lain seperti Kemenko Perekonomian dan Kemenkeu, dan lain-lain. Yang kami lakukan ialah mengusulkan dan sudah bersama ikut membahas bersama Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri, termasuk di rapat-rapat terbatas kabinet di mana Bapak Presiden sangat concern,” ungkapnya.
Kendati demikian, Siti berharap agar manajemen pengelola lembaga konservasi umum seperti kebun binatang, taman satwa, hingga taman safari memperbaiki manajemen pengelolaan. Menurutnya, dengan manajemen yang baik, berbagai stimulus akan kian lebih efektif.
“Presiden, Menko, dan Menkeu sudah keluarkan kebijakan stimulus untuk jenis usaha hutan alam (HPH) dan kami sedang perjuangkan untuk hutan tanaman industri (HTI) serta ini sekarang menyusul lembaga konservasi umum atau dikenal masyarakat luas kebun binatang,” paparnya. (Baca juga: Wabah Corona Kian Meluas, Kementerian LHK Tutup 54 Taman Wisata Alam)
Selain mengusahakan stimulus bagi lembaga konservasi umum, kata Siti, pihaknya juga mendorong keterlibatan swasta untuk berperan aktif dalam menyelamatkan ribuan satwa liar di kebun binatang se-Indonesia. Saat ini dirjen dan jajaran Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) merapatkan barisan untuk ini, termasuk kerja sama dan komunikasi dengan mitra. “Saya kira akan bisa terkelola,” ujarnya.
Lebih lanjut Menteri Siti mengemukakan, satwa di lembaga konservasi tetap dipelihara meskipun telah ditutup untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 di tempat keramaian. Pemberian pakan dan pemeriksaan kesehatan tetap dilakukan untuk menjamin kesejahteraan satwa di lembaga konservasi.
Menteri Siti mengakui, penutupan seluruh LK di Indonesia bagi pengunjung sebagai dampak penerapan kebijakan PSBB di beberapa daerah untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 telah memunculkan isu satwa kelaparan akibat kehabisan pakan sebagai dampak tidak ada pemasukan di LK/kebun binatang. “Faktanya, meskipun telah ditutup, pemeliharaan terhadap satwa di LK tetap dilakukan. Mulai dari pemberian pakan, pemeriksaan kesehatan, hingga menjaga kebersihan lingkungannya,” katanya. (Binti Mufarida)
(ysw)
tulis komentar anda