Rakernas KLHK, Tantangan Pengelolaan Lingkungan Hidup Bakal Kian Berat

Jum'at, 28 Februari 2020 - 08:00 WIB
Rakernas KLHK, Tantangan Pengelolaan Lingkungan Hidup Bakal Kian Berat
Rakernas KLHK, Tantangan Pengelolaan Lingkungan Hidup Bakal Kian Berat
A A A
YOGYAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyatakan tantangan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan di masa depan akan kian berat. Dibutuhkan kekompakan dan kerja sama antara pemangku kepentingan lingkungan hidup dan kehutanan di tingkat pusat dan daerah.

“Aparatur di tingkat Kementerian LHK dengan Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan di provinsi dan kabupaten/kota harus kompak bergerak bersama dan tidak boleh lagi bergerak sendiri-sendiri,” ujarnya saat membuka Rapat Kerja Nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Rakernas KLHK) di Yogyakarta kemarin.

Rakernas dihadiri sekitar seribu peserta, berasal dari jajaran KLHK, Unit Pelaksanaan Teknis (UPT), Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari seluruh Indonesia.

Siti Nurbaya mengatakan dalam lima tahun terakhir telah banyak capaian yang telah diraih jajaran KLHK seperti menurunnya tingkat kebakaran hutan dan lahan. Kendati demikian banyak tantangan yang akan dihadapi seperti ancaman dampak perubahan iklim hingga alih fungsi lahan yang tidak sesuai aturan. ''Lima tahun pertama berbagai langkah koreksi telah dilakukan dan hasilnya mulai terlihat. Namun tantangan kian berat karena perhatian masyarakat terkait LHK kian besar. Untuk itu mulai sekarang yang namanya Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan di daerah adalah bagian penting dan bersenyawa dengan Kementerian LHK. Saya titip dan minta tolong betul dijaga tentang itu,'' katanya.

Dalam pandangan Siti Nurbaya, dalam hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang telah diatur dalam UU Pemda, pengelolaan lingkungan hidup dan Kehutanan menjadi hal terpenting yang jarang diperhatikan di tingkat tapak. Karena itu jajaran pusat dan daerah yang mengurus lingkungan hidup dan kehutanan tidak boleh lagi saling terlepas. ''Mulai sekarang kalau saya mengatakan LHK, maka itu termasuk unsur-unsur daerah harus bersama kita. Jangan pernah dipisahkan lagi,'' tegasnya.

Dalam kesempatan itu Siti Nurbaya juga meminta jajaran KLHK baik di tingkat pusat dan daerah berhati-hati dalam merespons polemik RUU Omnibus Law. Aparatur KLHK di pusat dan daerah harus benar-benar memahami substansi RUU Omnibus Law sebelum berbicara ke publik. “Seluruh jajaran KLHK pusat dan daerah harus bersenyawa dalam pemahaman justifikasi, teoretik, empirik, ataupun pada konteks perspektif untuk disampaikan dengan baik ke ruang publik,” katanya.

Dalam Rakernas KLHK yang diikuti seribu peserta dari seluruh Indonesia tersebut akan dibahas berbagai isu strategis LHK seperti pemulihan lingkungan dan rehabilitasi, tanah objek reforma agraria (TORA) dan perhutanan sosial, pengelolaan sampah dan limbah, NDC dan carbon pricing, serta omnibus law. "Tugas jajaran yang mengurus LHK semakin berat. Kitalah pengawal dari harapan dan tuntutan masyarakat yang kian besar. Jadi saya minta kepala dinas seringlah bikin nota dinas ke gubernur, kalau perlu konsultasi ke dirjen. Sampaikan soal kondisi terkini dan sikapi dengan cepat. Jangan biarkan siapan pun tidak menghormati pemerintah karena pekerjaan kita adalah menjaga kedaulatan NKRI," tegas Menteri Siti.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin yang turut hadir memberi pesan senada agar para kepala dinas di daerah turut aktif mendukung program kerja KLHK. "Para kepala dinas tolong sampaikan ke gubernur untuk memobilisasi rakyat rajin menanam pohon dan mendukung program kerja KLHK lainnya. Kami dari Komisi IV juga memberikan apresiasi kepada KLHK dengan berbagai programnya. Kami siap back-up untuk lingkungan hidup dan kualitas kehutanan Indonesia yang lebih baik," kata Hasan. (Binti Mufarida)
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4220 seconds (0.1#10.140)