Masalah HAM, Pemerintah Indonesia Diminta Aktif Bersuara di Tingkat Dunia

Rabu, 17 Februari 2021 - 15:03 WIB
(Baca juga: Penilaian Komnas HAM Soal Perkembangan Hak Asasi Manusia di Indonesia)

Muzammil menilai, mukadimah UUD 1945 menjadi legal standing bagi pemerintah Indonesia untuk berperan aktif dalam kancah dunia internasional.

Semua pemerintah dan negara didunia harus menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) sehingga sangat wajar kritik global akan tertuju kepada negara yang diduga telah terjadi pelanggaran HAM di dalam negerinya.

"Pemerintah kita harus aktif berperan dalam setiap permasalahan HAM khususnya di Uighur. Kalo pemerintah China terbukti tidak mengindahkan permasalahan ini, saya kira perlu diberi sangsi," tutur wakil rakyat di parlemen ini.

Posisi Indonesia yang cukup lama menjalin dan memiliki hubungan yang sangat hangat dengan China, dapat menjadi nilai tersendiri bagi pemerintah baik Presiden Jokowi, Kemelu hingga para duta besar untuk menyampaikan pandangannya dalam sarana diplomasi didunia Internasional.

Saat ini, wajah dunia yang paling disorot adalah sisi kemanusiaan sehingga pelanggaran HAM sekecil apapun akan cepat direspon oleh negara manapun dengan karakter atau mayoritas agama apapun

"Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, terkenal dengan penganut islam yang moderat, sudah sepatutnya Indonesia aktif dan berperan dalam permasalahan Uighur di China," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!