Masalah HAM, Pemerintah Indonesia Diminta Aktif Bersuara di Tingkat Dunia
Rabu, 17 Februari 2021 - 15:03 WIB
JAKARTA - Pemimpin-pemimpin negara di dunia mulai bersuara bahkan berani memberikan tekanan ke pemerintah China terkait permasalahan di kawasan Indo-Pasifik, Hong Kong, Taiwan, perbatasan dengan India, hingga dugaan penindasan muslim Uighur di Xinjiang, seperti dilakukan Joe Biden dalam percakapan pertamanya dengan Presiden China Xin Jinping, usai dirinya dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat.
(Baca juga: Biden: China Akan Membayar Atas Pelanggaran HAM Muslim Uighur)
Sebelumnya, Prancis mengutuk tindakan sadis terhadap muslim Uighur berdasarkan informasi yang mereka peroleh, terkait kamp-kamp penjara berisikan orang-orang Uighur, penahanan massal, penghilangan paksa, kerja paksa, sterilisasi paksa, dan penghancuran warisan Uighur dan Prancis mendesak agar China mengizinkan tim independen hak azazi manusia atau Komisaris Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk berkunjung ke Xinjiang Cina.
(Baca juga: Ada Bukti 'Kredibel' China Lakukan Genosida Terhadap Muslim Uighur)
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzammil Yusuf, meminta pemerintah Indonesia ikut berperan aktif dalam menyelesaikan beragam persoalan yang terjadi di China, seperti diamanatkan oleh dasar negara, yakni UUD 1945.
"Dalam pembukaan UUD 1945 sangat jelas disebutkan bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa dimana Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia," kata Al Muzammil Yusuf, Rabu (17/2/2021).
(Baca juga: Penilaian Komnas HAM Soal Perkembangan Hak Asasi Manusia di Indonesia)
Muzammil menilai, mukadimah UUD 1945 menjadi legal standing bagi pemerintah Indonesia untuk berperan aktif dalam kancah dunia internasional.
Semua pemerintah dan negara didunia harus menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) sehingga sangat wajar kritik global akan tertuju kepada negara yang diduga telah terjadi pelanggaran HAM di dalam negerinya.
(Baca juga: Biden: China Akan Membayar Atas Pelanggaran HAM Muslim Uighur)
Sebelumnya, Prancis mengutuk tindakan sadis terhadap muslim Uighur berdasarkan informasi yang mereka peroleh, terkait kamp-kamp penjara berisikan orang-orang Uighur, penahanan massal, penghilangan paksa, kerja paksa, sterilisasi paksa, dan penghancuran warisan Uighur dan Prancis mendesak agar China mengizinkan tim independen hak azazi manusia atau Komisaris Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk berkunjung ke Xinjiang Cina.
(Baca juga: Ada Bukti 'Kredibel' China Lakukan Genosida Terhadap Muslim Uighur)
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzammil Yusuf, meminta pemerintah Indonesia ikut berperan aktif dalam menyelesaikan beragam persoalan yang terjadi di China, seperti diamanatkan oleh dasar negara, yakni UUD 1945.
"Dalam pembukaan UUD 1945 sangat jelas disebutkan bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa dimana Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia," kata Al Muzammil Yusuf, Rabu (17/2/2021).
(Baca juga: Penilaian Komnas HAM Soal Perkembangan Hak Asasi Manusia di Indonesia)
Muzammil menilai, mukadimah UUD 1945 menjadi legal standing bagi pemerintah Indonesia untuk berperan aktif dalam kancah dunia internasional.
Semua pemerintah dan negara didunia harus menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) sehingga sangat wajar kritik global akan tertuju kepada negara yang diduga telah terjadi pelanggaran HAM di dalam negerinya.
tulis komentar anda