Ketua Pemuda Muhammadiyah: Presiden Selalu Disalahkan Ketika Seseorang Terjerat UU ITE
Rabu, 17 Februari 2021 - 10:45 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ) multitafsir diharapkan ditindaklanjuti DPR RI dengan melakukan revisi UU tersebut. Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Razikin pun mengakui penilaian Presiden Jokowi terhadap UU ITE tersebut.
"Rencana pemerintah merevisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ) dapat dimaknai sebagai pembuktian adanya upaya pemerintah untuk menyehatkan iklim demokrasi dan demokratisasi kita," ujar Razikin kepada SINDOnews, Rabu (17/2/2021).
Razikin mengungkapkan, keberadaan UU ITE selama ini dinilai oleh sebagian pihak sebagai jebakan bagi pengkritik pemerintah karena mengandung multitafsir. "Saya dapat memahami bahwa Pak Presiden merasa terbebani dengan keberadaan UU ITE ini. Karena Presiden selalu disalahkan ketika ada seseorang terjerat UU ITE ," tuturnya.
"Rencana pemerintah merevisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ) dapat dimaknai sebagai pembuktian adanya upaya pemerintah untuk menyehatkan iklim demokrasi dan demokratisasi kita," ujar Razikin kepada SINDOnews, Rabu (17/2/2021).
Razikin mengungkapkan, keberadaan UU ITE selama ini dinilai oleh sebagian pihak sebagai jebakan bagi pengkritik pemerintah karena mengandung multitafsir. "Saya dapat memahami bahwa Pak Presiden merasa terbebani dengan keberadaan UU ITE ini. Karena Presiden selalu disalahkan ketika ada seseorang terjerat UU ITE ," tuturnya.
Lihat Juga :