Ketua Pemuda Muhammadiyah: Presiden Selalu Disalahkan Ketika Seseorang Terjerat UU ITE

Rabu, 17 Februari 2021 - 10:45 WIB
loading...
Ketua Pemuda Muhammadiyah:...
Presiden Joko Widodo. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ) multitafsir diharapkan ditindaklanjuti DPR RI dengan melakukan revisi UU tersebut. Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Razikin pun mengakui penilaian Presiden Jokowi terhadap UU ITE tersebut.

"Rencana pemerintah merevisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ) dapat dimaknai sebagai pembuktian adanya upaya pemerintah untuk menyehatkan iklim demokrasi dan demokratisasi kita," ujar Razikin kepada SINDOnews, Rabu (17/2/2021).

Razikin mengungkapkan, keberadaan UU ITE selama ini dinilai oleh sebagian pihak sebagai jebakan bagi pengkritik pemerintah karena mengandung multitafsir. "Saya dapat memahami bahwa Pak Presiden merasa terbebani dengan keberadaan UU ITE ini. Karena Presiden selalu disalahkan ketika ada seseorang terjerat UU ITE ," tuturnya.

Baca juga: Revisi UU ITE Harus Selaraskan Aspek HAM, Ketertiban Sosial, dan Keadilan


Menurut Razikin, jika UU ITE tidak direvisi, dipastikan tetap akan menjadi beban bagi siapa pun pemerintahnya, dan potensial disalahgunakan terutama pasal 27 dan pasal 28 yang dianggap pasal karet. "Sekarang Presiden Jokowi menanggung beban atas keberadaan UU ITE, dan kelihatannya rencana revisi UU ITE ini dimaksudkan untuk mengakhir beban tersebut," katanya.
Ketua Pemuda Muhammadiyah: Presiden Selalu Disalahkan Ketika Seseorang Terjerat UU ITE

Razikin melihat sebagian pihak menuduh Presiden Jokowi antikritik, karena adanya saling lapor sesama masyarakat atas pelanggaran UU ITE. "Saya melihat inilah konsekuensi keberadaan pasal-pasal karet dalam UU ITE," ungkapnya.

Baca juga: Pak Jokowi, Jika Serius Ingin Revisi UU ITE Lebih Bagus Usulan dari Pemerintah


Lebih lanjut dia mengatakan, kesadaran dan keinginan telah datang, Negara membuka diri menghadapi dan menerima ragam pikiran dan imajinasi warga Negara. "Kita harus sambut keinginan itu agar secepatnya terealisasi," tuturnya.

Menurut dia, biarlah opini publik tumbuh dan itu juga adalah permintaan Presiden Jokowi. Kata dia, ruang publik di media sosial harus diisi dan dipenuhi oleh perdebatan penuh rasional, tidak lagi disesaki oleh orang-orang bebal yang hipokrit dan konsumtif.

"Percakapan publik tidak lagi dibayang-bayangi oleh rasa kekhawatiran yang berujinya pada masalah hukum. Kita berharap inisiator dari pemerintah ini dapat disambut baik oleh DPR, maka dengan demikian rencana revisi UU ITE dapat cepat terealisasi," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1146 seconds (0.1#10.140)