Istana Tolak RUU Pemilu, KPU Harap Potensi Masalah di 2024 Bisa Dicarikan Solusi
Rabu, 17 Februari 2021 - 08:00 WIB
“Ada beberapa hal penting yang saat ini menjadi fokus KPU. Di antaranya penyelesaian tahapan dan sekaligus evaluasi Pilkada 2020. Kemudian penataan dan konsolidasi kelembagaan KPU, serta persiapan menghadapi pemilu dan pilkada ke depan,” paparnya.
Terkait dengan desain tahapan dan model keserentakan pemilu dan pilkada, menurut Raka Sandi, KPU akan melakukan kajian, menyusun rancangan tahapan dan simulasi. Selain UU, maka Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/PUU-XVII/2019 juga akan menjadi bahan yang dijadikan acuan. Baca juga: UU Pemilu Tak Direvisi, Usia Capres-Cawapres Minimal 40 Tahun
“Diharapkan potensi permasalah terkait substansi regulasi dan tata kelola Pemilu ke depan yang mungkin akan dihadapi, dapat dipetakan serta dicarikan alternatif solusinya,” harapnya.
Terkait dengan desain tahapan dan model keserentakan pemilu dan pilkada, menurut Raka Sandi, KPU akan melakukan kajian, menyusun rancangan tahapan dan simulasi. Selain UU, maka Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/PUU-XVII/2019 juga akan menjadi bahan yang dijadikan acuan. Baca juga: UU Pemilu Tak Direvisi, Usia Capres-Cawapres Minimal 40 Tahun
“Diharapkan potensi permasalah terkait substansi regulasi dan tata kelola Pemilu ke depan yang mungkin akan dihadapi, dapat dipetakan serta dicarikan alternatif solusinya,” harapnya.
(kri)
Lihat Juga :