Peran Jimmy Sutopo Kasus Asabri, Kejagung: Kongkalikong dengan Benny Tjokrosaputro
Selasa, 16 Februari 2021 - 01:31 WIB
Leonard mengatakan, tim penyidik juga telah menemukan beberapa alat bukti, yakni berupa hasil pemeriskaan 35 orang saksi.
"Melakuan penyitaan barang bukti berupa alat bukti surat atau dokumen dan telah memperoleh penetapan penyitaan dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ungkap Leonard.
Jimmy tersangka pertama yang dikenakan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp23,7 triliun.
"Melakuan penyitaan barang bukti berupa alat bukti surat atau dokumen dan telah memperoleh penetapan penyitaan dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ungkap Leonard.
Jimmy tersangka pertama yang dikenakan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp23,7 triliun.
(thm)
Lihat Juga :