Formappi Ungkap Alasan Parpol Pendukung Pemerintah Tak Lagi Ngotot Revisi UU Pemilu
Senin, 15 Februari 2021 - 08:48 WIB
JAKARTA - Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menyatakan, dinamika politik di Parlemen dinilai tak banyak memunculkan gejolak berarti lagi setelah parpol-parpol koalisi sudah bersatu menginginkan Pemilu dan Pilkada tetap dilaksanakan pada 2024 sesuai ketentuan UU Pilkada dan Pemilu saat ini.
"Walaupun sebelumnya ada perbedaan sikap dari parppl-parpol koalisi tetapi kepentingan menjaga soliditas saat ini di pemerintahan membuat parpol-parpol koalisi yang menginginkan normalisasi pilkada tak bisa terus ngotot," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Senin (15/2/2021).
Menurut Lucius, pemerintah yang sebelumnya menjadi inisiator usulan perubahan UU Pemilu bahkan merubah sikap untuk mempertahankan waktu pelaksanaan sesuai dengan ketentuan UU yakni pada 2024. "Dengan solidnya parpol koalisi, saya kira sih sebentar lagi pro kontra Pilkada dan Pemilu serentak akan hilang dengan sendirinya," jelas dia.
Dia pun mengungkapkan sejumlah alasan kenapa parpol pendukung pemerintah tak lagi ngotot untuk membahas revisi UU Pemilu. Antara lain, sesuai dengan kepentingan pemerintah yang nampaknya ingin fokus pada pemulihan ekonomi dan pandemi, maka kepolosan parpol koalisi akan menjadi faktor penentu dalam menentukan revisi UU Pemilu. Di sisi lain, persetujuan parpol-parpol koalisi yang sebelumnya menginginkan revisi memang tetap perlu dipertanyakan. Mengingat bahwa agenda revisi UU umumnya menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi pemenangan parpol, maka dukungan parpol koalisi yang sebelumnya mengusung normalisasi Pilkada sangat mungkin bukan dukungan yang gratis.
Selain itu, ia menilai, masa jabatan pemerintahan saat ini masih cukup panjang, sehingga memang ada banyak manfaat yang bisa diperoleh partai-partai koalisi. Sebaliknya, jika lantaran berbeda sikap dengan pemerintah dalam hal wacana revisi UU Pemilu bisa mengancam posisi parpol-parpol itu di pemerintahan, maka tentu saja akan menyulitkan partai-partai itu dalam mempersiapkan amunisi menjelang Pemilu 2024.
"Maka kesolidan partai-partai koalisi mendukung pilkada serentak 2024 memang menyisakan pertanyaan soal transaksi kepentingan yang dilibatkan dalam negosiasi atau kompromi diantara parppl-parpol koalisi dan Pemerintah," kata Lucius. (Rakhmat)
"Walaupun sebelumnya ada perbedaan sikap dari parppl-parpol koalisi tetapi kepentingan menjaga soliditas saat ini di pemerintahan membuat parpol-parpol koalisi yang menginginkan normalisasi pilkada tak bisa terus ngotot," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Senin (15/2/2021).
Menurut Lucius, pemerintah yang sebelumnya menjadi inisiator usulan perubahan UU Pemilu bahkan merubah sikap untuk mempertahankan waktu pelaksanaan sesuai dengan ketentuan UU yakni pada 2024. "Dengan solidnya parpol koalisi, saya kira sih sebentar lagi pro kontra Pilkada dan Pemilu serentak akan hilang dengan sendirinya," jelas dia.
Dia pun mengungkapkan sejumlah alasan kenapa parpol pendukung pemerintah tak lagi ngotot untuk membahas revisi UU Pemilu. Antara lain, sesuai dengan kepentingan pemerintah yang nampaknya ingin fokus pada pemulihan ekonomi dan pandemi, maka kepolosan parpol koalisi akan menjadi faktor penentu dalam menentukan revisi UU Pemilu. Di sisi lain, persetujuan parpol-parpol koalisi yang sebelumnya menginginkan revisi memang tetap perlu dipertanyakan. Mengingat bahwa agenda revisi UU umumnya menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi pemenangan parpol, maka dukungan parpol koalisi yang sebelumnya mengusung normalisasi Pilkada sangat mungkin bukan dukungan yang gratis.
Selain itu, ia menilai, masa jabatan pemerintahan saat ini masih cukup panjang, sehingga memang ada banyak manfaat yang bisa diperoleh partai-partai koalisi. Sebaliknya, jika lantaran berbeda sikap dengan pemerintah dalam hal wacana revisi UU Pemilu bisa mengancam posisi parpol-parpol itu di pemerintahan, maka tentu saja akan menyulitkan partai-partai itu dalam mempersiapkan amunisi menjelang Pemilu 2024.
"Maka kesolidan partai-partai koalisi mendukung pilkada serentak 2024 memang menyisakan pertanyaan soal transaksi kepentingan yang dilibatkan dalam negosiasi atau kompromi diantara parppl-parpol koalisi dan Pemerintah," kata Lucius. (Rakhmat)
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda