Dampak PPKM, Keterpakaian Tempat Tidur RS Rujukan Covid-19 Alami Penurunan

Minggu, 14 Februari 2021 - 19:01 WIB
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berhasil menurunkan tingkat keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengungkapkan adanya penurunan angka keterpakaian tempat tidur di Rumah Sakit rujukan saat dilaksanakannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

"Jadi kalau kita lihat hampir seluruh wilayah PPKM di 7 provinsi mengalami penurunan angka keterpakaian tempat tidur," ujar Dewi dalam Rapat Koordinasi PPKM secara Mikro secara daring, Minggu (14/3/2021). Baca juga: Keterisian RS Rujukan Covid-19 di 9 Provinsi Sudah Lampaui Standar WHO



Pengukuran keterpakaian tempat tidur rumah sakit rujukan dengan menggunakan BOR (Bed Occupancy Ratio) atau angka penggunaan tempat tidur. Dewi mengungkapkan untuk DKI Jakarta menurunkan BOR sekitar 17% selama masa PPKM, dengan border line BOR per 13 Februari yakni 70,32%. "Kita lihat DKI Jakarta sebelumnya 87,82% pada masa sebelum PPKM saat ini berhasil di angka 70,32% per tanggal 13 Februari," katanya. Baca juga: Soal Sanksi bagi Penolak Vaksinasi, Kemenkes Sebut Tunggu Aturan Teknis

Sedangkan untuk enam provinsi lainnya yakni Jawa Barat, Bali, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur berhasil menurunkan BOR kurang dari 70%. "Jawa Barat bahkan sudah turun semula 80,45% sekarang di bahwah 56,90%, Banten sebelumnya 87,59% sekarang sudah di angka 65,90%, kemudian Bali ini cukup stabil angkanya di angka sekitar 60,82% masih di bawah 70%, Jogja 78,19% ke 58,43%, Jawa Tengah 76,47% bahkan turun dibawah 39,40% ini cukup signifikan. Kemudian Jawa Timur dari 78,62% ke 52,04%," jelasnya. Baca juga: Epidemiolog Sebut Zonasi RT di PPKM Mikro Terlalu Rumit
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!