Partai Demokrat Dalami Keterlibatan Kader Lain dalam Kudeta AHY
Kamis, 11 Februari 2021 - 08:34 WIB
"Kami tidak menyebutkan nama dulu karena ini bisa berkembang, dan tentu masih ada nama lain yang nanti akan menjadi keputusan Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai," kata Hero ditanya keterlibatan Jhony Allen Marbun.
Menurut Hero, dua institusi ini akan memutuskan perkembangan yang ada dan tentu nanti ada pengembangan baru terhadap siapa saja yang nanti akan masuk di dalam kategori pemberian sanksi. Sampai ini belum ada keputusan atau penjatuhan sanksi pada siapa pun, termasuk yang sering disebut-sebut.
"Belum ada keputusan sampai saat ini belum keputusan dan sekali lagi kita tunggu Dewan Kehormatan Partai dan Mahkamah Partai memutuskan itu. Dan seperti apa yang sampaikan akan saya informasikan juga sudah ada keputusan pasti terkait hal tersebut," ujarnya.
Baca juga: Moeldoko Terpantau Radar Survei Capres 2024, Alarm bagi AHY
Adapun tenggat waktu kasus ini, kata anggota Komisi VI ini, dalam persoalan politik tidak batasan waktu, tapi persidangan Mahkamah Partai ada batasan waktu.
Menurut Hero, dua institusi ini akan memutuskan perkembangan yang ada dan tentu nanti ada pengembangan baru terhadap siapa saja yang nanti akan masuk di dalam kategori pemberian sanksi. Sampai ini belum ada keputusan atau penjatuhan sanksi pada siapa pun, termasuk yang sering disebut-sebut.
"Belum ada keputusan sampai saat ini belum keputusan dan sekali lagi kita tunggu Dewan Kehormatan Partai dan Mahkamah Partai memutuskan itu. Dan seperti apa yang sampaikan akan saya informasikan juga sudah ada keputusan pasti terkait hal tersebut," ujarnya.
Baca juga: Moeldoko Terpantau Radar Survei Capres 2024, Alarm bagi AHY
Adapun tenggat waktu kasus ini, kata anggota Komisi VI ini, dalam persoalan politik tidak batasan waktu, tapi persidangan Mahkamah Partai ada batasan waktu.
Lihat Juga :