Operator Politikus PDIP Ihsan Yunus Serahkan Sepeda Brompton ke KPK
Rabu, 10 Februari 2021 - 14:43 WIB

Agustri Yogaswara alias Yogas yang merupakan Operator Legislator PDIP, Ihsan Yunus menyerahkan dua buah sepeda lipat mahal pabrikan Brompton ke KPK. Foto/SINDOnews/Raka Dwi
JAKARTA - Agustri Yogaswara alias Yogas menyerahkan dua buah sepeda lipat mahal pabrikan Brompton ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Yogas merupakan Operator Legislator PDIP, Ihsan Yunus .
Diduga alasan Yogas menyerahkan sepeda Brompton ke KPK karena dalam rekonstruksi perkara suap bantuan sosial (Bansos) penanganan COVID-19 yang digelar pada Senin 1 Februari 2021. Baca juga: Desak Tersangkakan Ihsan Yunus, ICW: KPK Kurang Serius Kalau Tangani Politikus
Dalam reka adegan keenam, tersangka sekaligus pihak swasta Harry Van Sidabuke memberikan uang kepada Yogas. Harry menyerahkan uang senilai Rp1.532.044.000 kepada Yogas. Penyerahan uang di dalam mobil di kursi belakang yang dilakukan di Jalan Salemba Raya pada Juni 2020.
Harry pun bertemu dengan Yogas kembali pada November 2020 di kantor PT Mandala Hamonangan Sude. Pada saat itu Harry memberikan dua sepeda Brompton ke Yogas pada pertemuan itu. Dua sepeda itu dimasukkan Harry ke bagasi mobil.
Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka penerima suap. Juliari Batubara diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi COVID-19. Baca juga: Gelar Rekonstruksi Kasus Bansos COVID-19, KPK Munculkan Nama Ihsan Yunus
Diduga alasan Yogas menyerahkan sepeda Brompton ke KPK karena dalam rekonstruksi perkara suap bantuan sosial (Bansos) penanganan COVID-19 yang digelar pada Senin 1 Februari 2021. Baca juga: Desak Tersangkakan Ihsan Yunus, ICW: KPK Kurang Serius Kalau Tangani Politikus
Dalam reka adegan keenam, tersangka sekaligus pihak swasta Harry Van Sidabuke memberikan uang kepada Yogas. Harry menyerahkan uang senilai Rp1.532.044.000 kepada Yogas. Penyerahan uang di dalam mobil di kursi belakang yang dilakukan di Jalan Salemba Raya pada Juni 2020.
Harry pun bertemu dengan Yogas kembali pada November 2020 di kantor PT Mandala Hamonangan Sude. Pada saat itu Harry memberikan dua sepeda Brompton ke Yogas pada pertemuan itu. Dua sepeda itu dimasukkan Harry ke bagasi mobil.
Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka penerima suap. Juliari Batubara diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi COVID-19. Baca juga: Gelar Rekonstruksi Kasus Bansos COVID-19, KPK Munculkan Nama Ihsan Yunus
Lihat Juga :